-->








Balai Bahasa Provinsi Aceh Gelar Penyuluhan Penggunaan Bahasa  di Abdya

10 September, 2019, 17.51 WIB Last Updated 2019-09-10T10:51:33Z
ABDYA - Demi mewujudkan kedaulatan bahasa negara di ruang publik. Balai Bahasa Provinsi Aceh menggelar kegiatan penyuluhan penggunaan bahasa media luar ruangan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Acara yang diikuti puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) ,tokoh masyarakat, tokot adat, pemuda dan pelaku usaha di Abdya tersebut berlangsung di Aula Mesjid komplek perkantoran sekdakab setempat, Selasa (10/09/2019). 

"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang kebijakan nasional kebahasaan, mengendalikan bahasa asing yang bertebaran di ruang publik dan sedapat mungkin mengutamakan Bahasa negara diruang publik serta menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar," jelas Muslim didampingi sejumlah narasumber dalam kegiatan tersebut. 

Sementara itu sebelumnya, mewakili Bupati, Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya, Amrizal,S.Sos saat membuka kegiatan itu menyebutkan, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi resmi pemerintahan akan meningkatkan martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. 

Lebih lanjut dijelaskan lagi, penggunaan bahasa Indonesia yang baik tidak hanya untuk keperluan naskah dinas di instansi pemerintah semata, akan tetapi juga diperlukan dalam komunikasi resmi pemerintah diluar ruang, seperti penanaman gedung, bangunan, jalan, organisasi, nama produk dan sebagainya.

"Intinya bahasa Indonesia adalah bahasa Negara yang harus digunakan secara baik dan benar dalam penyelenggara Negara. Maka dari itu pemerintah kabupaten Abdya menyambut baik atas dilaksanakannya penyuluhan ini," ungkapnya. 

Perlu untuk diingat, sambungnya, arus globalisasi yang masuk ke Indonesia sudah tidak terbendung lagi, disertai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih. Sehingga efek samping dari arus globalisasi ini salah satunya adalah penggunaan kata-kata dan istilah bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari, baik itu secara formal maupun non formal.

"Oleh karena itu, kita sebagai pegawai harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik itu untuk keperluan bersifat formal maupun non formal," terang Amrizal.

Menurut Amrizal, masih banyak dinas, instansi dan lembaga di Kabupaten Abdya belum mengutamakan bahasa Indonesia. Disamping itu, tambahnya, masih banyak juga kesalahan dalam penggunaan bahasa asing. Oleh karena itu, penyuluhan ini dinilai sangat tepat untuk memberikan wawasan pada masing-masing pegawai instansi. 

"Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat memahami kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama dalam penyampaian informasi di tempat umum atau media luar ruang. Kami juga meminta para peserta penyuluhaan media luar ruang agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, dan hasil penyuluhan nantinya dapat disosialisasikan pada rekan lainnya," tutup Amrizal.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini