-->




Demi Selamatkan Negara, Mahasiswa Unsam Lakukan Aksi

23 September, 2019, 14.34 WIB Last Updated 2019-09-23T07:55:46Z
LANGSA - Mahasiswa Universitas Samudra (UNSAM) menggelar aksi demo untuk menuntut pemerintah agar menghapus RUU KPK serta penanganan kebakaran hutan di Riau dan Kalimantan. 

Aksi mahasiswa tersebut diawali dari halaman Kampus Unsam menuju Gedung DPRK Langsa dengan berjalan kaki sambil membentangkan beberapa spanduk, Senin (23/09/2019).

Tulisan pada spanduk tersebut, diantaranya berbunyi "Cabut pengesahan RUU KPK dan Selamatkan lembaga KPK". Kemudian, "Pak Presiden asap sudah masuk Aceh, awas ladang terbakar, bisa fly seluruh indonesia".

Selain spanduk, para mahasiswa juga mengusung patung terbungkus berbentuk jenazah yang melambangkan matinya hukum di negeri ini. 

Mahdian DC, Koordinator Aksi dalam orasinya mengatakan, mahasiswa merupakan sebagai kontrol sosial dan mewakili masyarakat untuk menyampaikan kritikan kepada pemerintah. 

"Kami minta RUU KPK agar dihapuskan. Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk meninjau kembali Ketua KPK terpilih karena melanggar kode etik KPK," ujarnya dalam membacakan petisi. 

"Meminta untuk meninjau kembali 10 pasal pada RUU KUHP, diantaranya pasal 278, 414, 417 ayat (1), 419 ayat (1), 470 ayat (1), 471 ayat (1), 432, 218, 220, 241. Meminta pemerintah pusat untuk mengusut tuntas kebakaran hutan serta lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan," imbuhnya. 

Dalam aksi itu, para mahasiswa juga meminta kepastian kepada DPRK Langsa agar meneruskan petisi tersebut selama 7 hari terhitung dari tanggal 23 sampaia dengan 30 September 2019 mendatang. 

Amiruddin, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Unsam dalam orasinya menyampaikan permintaan kepada DPR-RI untuk menghapus RUU KPK serta meminta agar pemerintah mengusut tuntas kabakaran hutan di Riau dan Kalimantan. 

"Kami juga meminta kepada Pemerintah Aceh untuk membantu penanggulangan kebakaran di Pulau Sumatera," teriaknya.

"Kami meminta para anggota DPRK Langsa agar keluar ruangan untuk mendengarkan aspirasi kamu," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua DPRK Langsa definitif, Zulkifli Latif dalam menanggapi orasi mahasiswa menyatakan dukungan atas aksi yang dilakukan tersebut. 

"Sebagai anggota DPRK Langsa, kami sangat mendukung tuntutan para mahasiswa yang juga merupakan tuntutan rakyat Aceh," tegasnya. 

Ia juga mengatakan bahwa DPRK Langsa menerima petisi dan akan ditindaklanjuti. Apalagi efek dari kebakaran hutan yang merupakan bencana nasional sudah sampai ke daerah ini. 

"Karena itu kami minta aksi ini berjalan dengan damai. Dan apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa ini demi menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya. 

"Mari kita bersama-sama menjaga dan menyelamatkan bangsa demi keutuhan NKRI," tandasnya.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini