-->








Inspektorat Aceh Tamiang Cium Konspirasi 'Memainkan' Anggaran ADD 

27 September, 2019, 20.22 WIB Last Updated 2019-09-27T13:22:46Z
ACEH TAMIANG - Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang mencium adanya konspirasi sejumlah oknum datok penghulu bersama bendahara memainkan Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal tersebut diungkapkan Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. H Asra setelah melakukan pemeriksaan beberapa perangkat kampung terkait penggunaan ADD. 

Asra menjelaskan, ralam beberapa kasus, pengelolaan anggaran ADD TA 2018 terjadi SiLPA yang mengharuskan perangkat kampung mengembalikannya ke kas daerah. 

Namun, lanjutnya, ada indikasi, pengembalian tersebut hanya bersifat sementara karena selang beberapa hari kemudian uang yang telah disetorkan ke rekening kas daerah kembali ditarik oleh oknum datok penghulu dan bendahara. 

"Mereka pinjam uang dulu ke seseorang, kemudian disetor ke Bank Aceh. Setelah itu, keesokan harinya, ditarik melakukan penarikan kembali. Semacam mengakali," beber Asra, Kamis (26/09/2019). 

Asra turut menjelaskan, proses penanganan ADD tidak sama dengan anggaran lainnya. Karena regulasi ADD hanya meminta uang yang terbukti tidak sesuai alokasi, lalu dikembalikan ke kas daerah dengan masa waktu yang sangat lentur. 

Makanya sebagai antisipasi, terang Asra lagi, pihaknya sudah mewanti-wanti seluruh bendahara kampung agar tidak sembarangan menyetujui permintaan datok penghulu untuk melakukan penarikan uang. 

"Kalau nantinya penarikan uang itu terbukti tidak ada kegiatan, maka kami akan langsung melakukan tindakan," tegasnya.

"Saat ini Inspektorat Aceh Tamiang sedang memeriksa sejumlah perangkat kampung yang terindikasi menggunakan ADD yang tidak sesuai alokasi. Bahkan ada salah satu kampung belum mengembalikan SiLPA sejumlah Rp. 400 juta," demikian ungkap Asra. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini