-->




Elemen Sipil Apresiasi Tindakan Berani Kajari Baru Sikat Koruptor di Langsa

30 Oktober, 2019, 12.07 WIB Last Updated 2019-10-30T05:09:09Z
LANGSA - Setelah mencuatnya kabar penahanan empat tersangka tindak pidana korupsi pengadaan mesin genset 500 KVA dan instalasinya pada RSUD, sejumlah elemen masyarakat menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kinerja Kejaksaan Negeri Langsa dalam memberantas tindak pidana korupsi diwilayah kerjanya.


Seperti yang disampaikan Ketua LSM Gerakan Masyarakat Nusantara (Gemantara), Sukma M. Thaher saat ditemui LintasAtjeh.com, Rabu (30/10/2019), di Langsa. Menurutnya, penahanan empat tersangka tindak pidana korupsi tersebut merupakan babak baru bagi penegak hukum khususnya Kejari Langsa dalam menindaklanjuti proses hukum kasus korupsi di Kota Langsa. 

"Walaupun kasus ini merupakan kasus lama, kita beri acungan jempol kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang berani tindaklanjuti proses hukum kasus korupsi di Kota Langsa, walaupun beliau baru bertugas di daerah ini," ungkap Sukma yang juga merupakan Sekum SAPMA Pemuda Pancasila Kota Langsa. 

"Sudah sekian lama kita menanti - nanti proses hukum dijalankan bagi para koruptor di Kota Langsa. Karena banyaknya kasus korupsi hilang tanpa berita," imbuhnya. 

Sukma sangat berharap kepada Kejari Langsa agar tidak hanya memproses kasus pengadaan mesin genset 500 KVA saja, tetapi kasus-kasus korupsi lainnya yang lama mengendap supaya ditindaklanjuti kembali. 

"Semoga setelah kasus pengadaan mesin genset di RSUD Langsa, Kejari melanjutkan proses hukum pembebasan tanah Gampong Kapa. Kemudian kasus-kasus korupsi lainnya yang sempat tenggelam," harap Ketua LSM Gemantara itu. 


Hal senada juga disampaikan Zulfadli, Ketua LSM Perintis. Ia menyampaikan harapannya agar pihak Kejari Langsa mau terbuka dalam memberikan informasi pada proses kasus korupsi tersebut. 

"Kami akan mengawal proses pengembangan kasus ini. Kami berharap kepada pihak Kejari Langsa mau menginformasikan tindaklanjut kasus korupsi tersebut seperti siapa-siapa yang menikmati kejahatan tersebut serta penyitaan aset dan lain sebagainya," ujar Zulfadli. 

"Kita berharap ini bukan hanya karena gebrakan Kajari baru saja. Masih banyak kasus korupsi yang hilang dalam prosesnya seperti, kasus di Dikjar Kota Langsa dan dinas-dinas lainnya," pungkas Ketua LSM Perintis, Zulfadli. [Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini