-->




30 Desember Keluar Penjara, Rencana Politik Dhani Manut Apa Kata Prabowo

17 Desember, 2019, 12.42 WIB Last Updated 2019-12-17T05:42:57Z
JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan bebas pada akhir tahun 2019 ini, tepatnya, pentolan Dewa 19 tersebut akan menghirup udara segar pada Senin, 30 Desember 2019, mundur dua hari dari perkiraan sebelumnya.

Kuasa hukumnya, Hendarsam, menyampaikan jika sederet jadwal kegiatan sudah menunggu Dhani, terutama dari dunia musik bersama Dewa 19 yang akan mengisi acara konser pergantian tahun. Selain itu, Dhani yang semasa di dalam penjara rajin menulis, dikabarkan juga akan meluncurkan buku dan membuat sebuah film setelah bebas nanti.

"Mas Dhani sudah banyak agenda di luar yang akan dijalankan, ya mungkin Dewa 19 juga di akhir tahun akan konser ya, mungkin seperti itu," ujar Hendarsam di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 16 Desember 2019.

"Dia sudah membuat buku juga, mau buat film juga rencananya. Ini mungkin agenda-agenda yang akan ke depan akan dijalankan," lanjutnya.

Selain di dunia seni, Hendarsam juga menyampaikan Dhani akan kembali aktif dalam dunia politik, meski hal itu telah menjebloskan dirinya ke penjara.

"Ya tetap beraktivitas seperti biasa, di politik Mas Dhani akan tetap berkegiatan sebagai politisi, tapi juga kegiatan musiknya akan dijalankan, beberapa kegiatan berkesenian lainnya," katanya.

Ia juga menyampaikan Dhani akan mengikuti apa yang diminta Prabowo sebagai salah satu kader dari Partai Gerindra.

"Tetap berkesenian tetap berpolitik, tapi nanti berpolitik Mas Dhani formatnya seperti apa, ya karena kader Pak Prabowo tentunya dia akan manut apa kata Prabowo lah," ucapnya.

Semua kegiatan yang telah menunggu Dhani pun akan disampaikan oleh orangnya langsung. Ia akan mempersiapkan sebuah acara untuk menyampaikan kegiatan selama tahun 2020.

"Istilahnya nanti ada acara khusus dia akan sampaikan seluruh agenda-agendanya yang dia akan laksanakan di tahun depan 2020," pungkasnya.

Seperti diketahui, kini Ahmad Dhani tengah menjalani masa hukuman di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Mantan suami Maia Estianty itu terlibat dalam dua kasus sekaligus. Kasusnya di Jakarta terkait dengan ujaran kebencian atas mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Sementara kasus lainnya, terkait vlog yang memperlihatkan dirinya mengatakan idiot kepada pendukung kubu Jokowi-Ma'ruf Amin. Dalam kasus itu, masa tahanan Ahmad Dhani telah dikurangi jadi tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama enam bulan. Itu karena bandingnya diterima Pengadilan Tinggi Surabaya.[Viva]
Komentar

Tampilkan

Terkini