-->








Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang Gelar Bimtek Dewan Hakim MTQ Tahun 2019 

05 Desember, 2019, 13.04 WIB Last Updated 2019-12-05T06:04:38Z
ACEH TAMIANG - Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang menggelar kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tahun 2019, bertempat di Aula Setdakab setempat, Rabu (04/12/2019). 

Bimtek tersebut bertujuan untuk menambah wawasan keilmuan, sekaligus pengkaderan para Dewan Hakim agar memiliki kapasitas yang mumpuni dalam MTQ. Kegiatan dibuka oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Ir. Adi Darma, M.Si. 

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum membacakan amanat dari Bupati Aceh Tamiang tentang dukungan dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bimtek ini. 

Dia mengatakan, seiring perkembangan zaman, maka perubahan standarisasi penilaian juga mengalami perubahan. 

"Hakim MTQ harus dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Dewan Hakim harus kredibel, berkualitas, profesional," sebut Asisten Administrasi Umum. 

Dia menambahkan, untuk mempersiapkan Dewan Hakim yang profesional di bidangnya, maka para peserta yang mengikuti kegiatan ini haruslah serius dan khidmat agar mendapatkan wawasan serta ilmu pengetahuan sebagai Dewan Hakim.

"Kegiatan Bimtek ini diikuti 30 peserta yang terdiri dari unsur LPTQ Kabupaten Aceh Tamiang, Kemenag, Dinas Syariat Islam dan unsur LPTQ kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang," sebut Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang, Syamsul Rizal, S.Ag.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua MPU Kabupaten Aceh Tamiang, Pengurus LPTQ Kabupaten dan Kecamatan, Para Camat se-Kabupaten Aceh Tamiang. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini