-->

Inspektorat Aceh Tamiang Sosialisasi UPG, Sekda Ajak Semua Pihak Antisipasi Gratifikasi 

13 Desember, 2019, 20.08 WIB Last Updated 2019-12-13T13:08:55Z
ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melalui Inspektorat setempat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), di Aula Bappeda, Kamis (12/12/2019). 

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekda Kabuten Aceh Tamiang, sekitar pukul 10.00 WIB, dan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Aceh, Murtala.

Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang, H. Drs Asra, melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi UPG diselenggarakan dengan tujuan untuk mencegah pemberantasan korupsi, dan membangun sumberdaya manusia yang baik. 

"Para peserta  berasal 11 (sebelas) OPD di Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang ketentuan gratifikasi yang sesungguhnya," demikian laporan dari Asra. 

Selanjutnya Sekda Kabupaten Aceh Tamiang H. Basyaruddin, SH, dalam sambutannya mengatakan, pihak pemkab telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Adapun hal yang diperlukan ialah konsistensi dan komitmen yang kuat untuk mengantisipasi gratifikasi tersebut. 

Dia menerangkan bahwa sebagai usaha untuk mendukung hal itu maka seluruh pemangku kepentingan harus membangun komitmen untuk mengimplementasikan ketentuan-ketentuan tentang gratifikasi untuk menciptakan lingkungan kerja dan budaya yang transparan dan akuntabel di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. 

"Kita harapkan jika budaya pemberian dan penerimaan gratifikasi kepada atau oleh penyelenggara negara dan pegawai negeri dapat dihentikan, maka tindak pidana pemerasan dan suap dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan," pintanya. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini