-->




Layaknya Bocah, Aceh Terlalu Manja dengan Otsus

17 Desember, 2019, 22.41 WIB Last Updated 2019-12-17T15:41:07Z
ACEH adalah daerah paling barat di Indonesia dan kedudukan daerah yang berada di penghujung pulau Sumatera. Aceh yang dikenal oleh orang luar karena masih sangat kental dengan syariat islamnya, Aceh juga daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun, Aceh yang selama ini kita ketahui yang memiliki dana otonomi khusus sudah menduduki peringkat ke-6 termiskin di Indonesia setelah Gorontalo. Jumlah penduduk miskin di Tanah Rencong Serambi Mekkah ini sudah diperkirakan sebanyak 831 ribu orang, yang dulunya Aceh peringkat ke-2 termiskin di Sumatera sekarang semakin meningkat menjadi provinsi pertama termiskin di Sumatera sebelumnya pernah diduduki oleh Kota Bengkulu.

Otonomi Khusus Aceh di atur oleh UU nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh, hasil dari buah kesepakatan dari nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Aceh salah satu provinsi yang mempunyai keistemewaan yang berstatus "Otonomi Khusus" pada Tahun 2001 melalui UU No.18 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. 

Jika kita bahas masalah otsus ini pasti akan timbul banyak pertanyaan. Salah satunya, bagaimana nasib Aceh jika rencana Otsus ini akan dihapuskan di tahun 2027 mendatang? Masyarakat Aceh sudah terlalu manja disuapi dengan banyaknya dana dari pemerintah. Seperti halnya bocah dengan orang tua kaya raya, ia tidak mampu hidup mandiri. Dana Otsus yang ditelan mentah-mentah tanpa pertimbangan memutarnya menjadi modal. Lantas bagaimana nanti ia bertahan jika Otsus itu dicabut dari pusat?

Masyarakat Aceh sendiri masih terlalu kalah saing dengan masyarakat daerah lainnya. Seperti yang kita ketahui Aceh tidak memiliki insfrastruktur pembangunan yang dapat mengurangi angka pengangguran, masyarakat Aceh hanya membangun puluhan warung kopi di setiap sudut kota, sehingga pola pikir  masyarakat Aceh tidak jauh dari seputaran warung kopi saja. 

Kemiskinan kultural yang semakin membudaya di kalangan masyarakat ini. Seperti halnya sikap malas, tidak kreatif terlalu mementingkan gengsi yang besar dan bahkan hanya menjadi konsumen dari daerah lain. Saya rasa Aceh akan bangkrut jika Otsus dihapuskan di tahun 2027, bagaimana tidak? Dengan adanya Otsus, Aceh masih saja terkenal termiskin di Sumatera apalagi jika Otsus dihapuskan, sekiranya tidak bisa dibayangkan. 

Pemerintah Aceh sendiri pun sering sekali menyalahgunakan Otsus tersebut. Dari 23 kabupaten di Aceh hanya satu, Kota Banda Aceh yang tingkat kemiskinan lebih baik, sedangkan yang lain rendah. Membahas tentang Otsus di Aceh, tidak sedikit orang geleng-geleng kepala mendengar kabar tentang tertangkapnya pemerintah Aceh beberapa bulan yang lalu mengenai dugaan korupsi dana Otonomi Khusus. Padahal kita tahu bahwa tidak semua daerah mendapatkan dana Otsus tersebut, kecuali Aceh dengan Papua karena ingin memerdekakan diri dari Indonesia. 

Pemerintah di Aceh seharusnya bukan menikmati sendiri dana kemasyarakatan tersebut. Melainkan berfikir bagaimana cara terbaik mengelola dana Otsus agar masyarakat lebih maju dan memiliki kesejahteraan sebagaimana yang diharapkan dari visi-misi pemerintah sebelum menjabat.

Penulis: Zarmiati (Sekbid Infokom, Mahasiswi Program Studi ilmu Politik FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Komentar

Tampilkan

Terkini