-->








YARA Minta Wartawan 'Korban Kekerasan' Oknum Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Langsa Segera Melapor ke Polisi

30 Januari, 2020, 07.30 WIB Last Updated 2020-01-30T00:30:42Z
LANGSA - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) Perwakilan Kota Langsa, H. A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,. M.Kn, meminta kepada Wartawan Harian Waspada Kota Langsa, Munawar ST, yang telah menjadi korban atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Cabang setempat agar segera membuat laporan ke pihak Kepolisian.

"Kami meminta kepada Munawar, selaku korban atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Cabang Langsa untuk segera membuat laporan ke pihak Kepolisian," ujar H. A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,. M.Kn, kepada para wartawan di sela-sela acara konferensi pers yang dilaksanakan oleh PWI II Langsa, Rabu ( 29/1/2020)

H. A Muthallib menyampaikan sikap prihatin atas merebaknya tindakan kekerasan yang menimpa para wartawan di Aceh akhir-akhir ini, seperti yang telah dialami oleh Wartawan Modus Aceh, dan tidak lama kemudian dialami juga oleh Wartawan Kantor Berita Antara di Meulaboh, kemudian sekarang ini terjadi di Kota Langsa.

Selanjutnya, H. A Muthallib yang juga mantan Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, menuturkan bahwa dirinya sangat menyayangkan terjadinya insiden perampasan Handphone milik wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik oleh oknum Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Cabang Langsa.

Atas dasar itu, sebut pengacara senior, yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam Langsa tersebut, dirinya meminta kepada pihak Munawar agar segera hantarkan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang dilakukan oleh oknum pejabat publik yang telah berani melanggar UU Pers tersebut ke jalur hukum agar dapat segera dapat diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bahkan, H. A Muthalib turut menghimbau kepada seluruh wartawan, khususnya yang bertugas di Kota Langsa agar dapat membangun solidaritas yang tinggi terhadap rekan yang terzalimi saat bertugas, dan kawal bersama kasus tersebut. Jangan biarkan pejabat publik di Kota Langsa bebas berperilaku bak preman tidak sekolahan, seperti yang telah dilakukan oleh oknum Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Langsa.

"Aksi kekerasan terhadap wartawan janganlah lagi di Aceh. Cukup ini yang terakhir kali. Kita semua sangat heran, kenapa seorang pejabat yang berstatus sebagai Kepala Cabang Bank terkesan alergi terhadap wartawan yang berfungsi sebagai mata dan telinga publik. Apabila pejabat tersebut tidak merasa bersalah, seharusnya  tidak perlu takut terhadap wartawan. Jelaskan saja tentang apa yang terjadi di tempat kerjaan yang dipimpin oleh dirinnya, tutup H. A Muthalib.

Sebelumnya, diberitakan media ini, Selasa ( 28/01/2020), Kepala Bank Mandiri Taspen Cabang Langsa, menghalangi tugas wartawan dengan cara melakukan perampasan alat kerja berupa handphone saat melakukan konfirmasi terhadap oknum pejabat tersebut

Adapun para wartawan yang ingin melakukan komfirmasi saat itu, yakni Saiful Alam, SE (Anggota Balee PWI Aceh Tamiang) Harian Realitas, Mustafa Rani (Ketua AJI Kota Langsa) Puja TV, dan Munawar, ST (Sekretaris PWI Kota Langsa). [*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini