-->








Bupati Mursil: Jangan Ada Lagi Kenduri di Aceh Tamiang 'Menutup' Jalan Nasional

07 Februari, 2020, 23.48 WIB Last Updated 2020-02-08T03:06:31Z
IST
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH., M.Kn, menegaskan, jangan ada lagi kenduri di kabupaten setempat dengan cara menutup jalan nasional karena mengganggu para pengguna jalan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Mursil saat membuka kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Aceh Tamiang tahun 2021 di Aula SKB, Rabu (05/02/2020).

Lanjut Bupati Mursil, jalan nasional, jangankan menutup jalan untuk kenduri, untuk parkir saja dilarang, namun di Aceh Tamiang, hampir setiap tahun, jika ada kenduri, jalan nasional ditutup.

"Saya tegaskan kepada Dinas Perhubungan untuk tidak memberikan izin kepada warga untuk menutup jalan karena ada kenduri," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mursil meminta kepada Bappeda agar manganggarkan untuk membangun lokasi terbuka dan tenda untuk kegiatan warha seperti kenduri karena tanah Pemkab Aceh Tamiang masih luas, seperti di belakang Kantor DPRK setempat masih tersedia lahan.

"Kalau membangun gedung membutuhkan anggaran sampai Rp. 6 miliar, namun kalau sifatnya terbuka, biayanya lebih kecil,” ujarnya.

"Usahakan tahun depan bisa terbangun sehingga para warga yang pesta tidak harus menutup jalan lagi, tinggal pakai yang disediakan pemerintah. Sifatnya gratis, paling biaya kebersihan saja," pungkasnya. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini