-->








Oknum Anggota DPRK Simeulue Diduga Terindikasi Ijazah Palsu 

18 Februari, 2020, 09.44 WIB Last Updated 2020-02-18T04:47:09Z
LINTASATJEH | SIMEULUE - Oknum anggota DPRK Simeulue Inisial PH diduga terindikasi menggunakan ijazah palsu tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurut LSM GMBI Simeulue Sarwadi, pihaknya telah mencari tahu kebenaran informasi terkait isu ijazah palsu yang dimiliki PH ke SMP Negeri 1 Sibigo sesuai yang tertera di foto copy ijazah pada beberapa waktu lalu.

"Hasil laporan masyarakat kepada GMBI diduga memang ijazah itu palsu karena memang waktu kita konfirmasi ke mantan TU nya menyebutkan bahwa PH tidak pernah lulus di SMP Sibigo Simeulue Barat karena tidak naik kelas," kata Sarwadi kepada LintasAtjeh.com, Senin (17/02/2020).

Dia menambahkan, pihaknya telah berusaha meminta PH untuk mengklarifikasi ijazah itu agar tidak menimbulkan masalah berkelanjutan namun PH tidak mau membuktikan ke absahan ijazah itu.

"Sudah pernah kita minta lihat ijazah nya itu dan PH mengatakan boleh di lihat tapi jangan di foto, namun hingga saat ini dia tidak menunjukan ijazahnya itu, itu patut kita duga ijazahnya palsu," katanya lagi.

Saat di konfirmasi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, PH mengatakan akan menunjukan ijazahnya yang asli namun hingga saat ini PH yang juga anggota pansus video itu tidak kunjung menunjukan keabsahan ijazahnya. 

"Ijazah saya asli kalau tidak percaya tanya aja sama kawan satu letting saya Ridwan Kadis Kesbangpol," ujarnya kepada LintasAtjeh.com.

Saat di konfirmasi Kepala Kesbangpol Simeulue Ridwan, tidak mau menjawab pertanyaan terkait ke absahan ijazah kader partai Hanura Simeulue itu. 

Menanggapi perihal itu Ketua DPRK Simeulue Irwan Suhermi mengatakan, pihaknya telah memanggil PH untuk mengklarifikasi soal ijazah tersebut namun tidak berhasil. 

"Saya sudah minta beliau untuk menunjukan ke absahan ijazah tersebut namun beliau tidak menunjukannya alasannya itu privasi," ungkap Irwan Suhermi. 

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Simeulue Barat Lukman mengatakan, selama ia menjabat sebagai kepala sekolah ia belum pernah di jumpai oleh PH untuk legalisir ijazah. 

"Selama saya menjabat belum pernah saya di jumpai oleh PH untuk legalisir ijazah, jadi saya tidak tau apakah dia pernah sekolah di sini atau tidak," ungkap Lukman.

Dalam foto copy Ijazah itu menujukan, PH lulus di SMP Sibigo pada tahun 1989 dengan nomor Ijazah OB 0030995.[FIR]
Komentar

Tampilkan

Terkini