-->








Pemkab Simeulue Harus Perbanyak APD Untuk Para Petugas Medis

10 April, 2020, 17.13 WIB Last Updated 2020-04-10T10:19:05Z
Petugas medis membawa barang milik pasien diduga terinfeksi virus COVID-19 ke ruang isolasi di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, 4 Maret 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
LINTAS ATJEH | SIMEULUE - Tahun 2020, dunia sedang berjibaku melawan wabah Virus Corona atau Covid-19. Pandemi Virus Covid-19 dapat merenggut nyawa masyarakat Indonesia satu persatu. 

Selama berjalannya waktu, hari demi hari, hingga bulan, sudah banyak masyarakat Indonesia yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Sudah ratusan masyarakat yang meninggal karena virus yang mematikan ini, dan sedikit banyak juga masyarakat yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. 

Di Aceh sejak beberapa pekan lalu ada masyarakat yang terinfeksi Covid-19, dan tiga dari empat masyarakat yang positif dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada Minggu, 5 April 2020. 

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menghentikan penularan Covid-19, dari mulai meliburkan sekolah, perkuliahan, serta bekerja di rumah. Akan tetapi kebijakan itu tidak bisa sepenuhnya dapat menghentikan penularan. 

Banyak masyarakat di luar sana yang harus bekerja untuk mencari makan sehari-hari, mereka adalah masyarakat yang tidak digaji oleh negara jika berada di rumah saja. Mereka adalah orang-orang yang mengharapkan gaji per harinya untuk makan serta memenuhi kebutuhan keluarga. 

Selain itu ada juga para medis yang harus tetap berada di rumah sakit untuk melayani masyarakat. Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak rumah sakit yang berada di kabupaten/kota yang ada di Aceh kurang dalam kelengkapan penanggulangan dan pengobatan Covid-19. Khususnya di Kabupaten Simeulue.

Rumah Sakit Umum Kabupaten Simeulue sangat kurang dalam penyediaan Alat Pelindung Diri (APD). Oleh karena itu, untuk melayani masyarakat yang statusnya ODP dan PDP hanya menggunakan jas hujan dan perlengkapan seadanya.

Seperti kita ketahui bahwa yang menjadi rumah sakit rujukan di Aceh adalah Rumah Sakit Zainal Abidin yang ada di Kota Banda Aceh. Simeulue merupakan kabupaten yang terpisah dari daratan, jadi untuk bisa sampai ke Kota Banda Aceh dari Kabupaten Simeulue masyarakat harus menggunakan transportasi laut dan pesawat udara. 

Jika menggunakan kapal laut memakan waktu satu hari dan satu malam untuk bisa sampai ke Banda Aceh. Jika menggunakan pesawat biaya yang harus di bayar sangat mahal dan masyarakat akan sulit untuk memenuhi biaya transportasi tersebut. 

Jika ada masyarakat Simeulue yang terinfeksi Covid-19 dan harus dirujuk ke rumah sakit rujukan, maka petugas medis yang ikut mendampingi pasien sampai ke rumah sakit rujukan harus memakai APD agar tidak tertular. Tetapi di rumah sakit Kabupaten Simeulue persediaan APD sangat minim sehingga itu akan menyulitkan petugas medis untuk menangani pasien. 

Penulis berharap pemerintah daerah harus menyediakan alat kelengkapan yang cukup untuk petugas medis yang ada di rumah sakit, karena penyakit ini bukanlah hal yang bisa disepelekan, ini berkaitan dengan nyawa seseorang. Kemudian, Pemerintah Kabupaten Simeulue harus sigap dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Covid-19 ini, karena pandemi Covid-19 ini bukanlah suatu masalah yang bisa di tunda-tunda penyelesaiannya.

Harapan besar penulis kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue kedepan agar memperbanyak APD, karena kita juga harus mementingkan keselamatan petugas medis dalam upaya menyembuhan masyarakat dari Covid-19 dan memfasilitasi jika ada masyarakat yang terinfeksi covid-19 di Kabupaten Simeulue.

Dalam pencegahan penularan Covid-19, pemerintah seharusnya konsisten terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan dan mengkaji ulang setiap kebijakan yang akan ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Simeulue seharusnya menyediakan tempat cuci tangan di tempat umum yang banyak dikunjungi masyarakat, seperti mesjid, pusat perbelanjaan, dan transportasi umum.

Kemudian harapan penulis agar pemerintah memantau setiap masyarakat yang berada di tempat umum, terutama pendatang yang masuk ke Kabupaten Simeulue dari luar daerah juga harus di pantau selama masa karantina 14 hari. 

Pemerintah juga harus tegas dalam penanganan pandemi Covid-19, jangan hanya sekedar menghimbau akan tetapi harus memantau masyarakatnya juga. Sehingga masyarakat akan tetap aman dan tidak terinfeksi Covid-19. 

Dengan anggaran 10 miliar rupiah yang akan dialokasikan, penulis sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk menyediakan peralatan lengkap untuk menangani Covid-19. 

Penulis tidak ingin kebijakan tersebut hanya menjadi bayang-bayang semu untuk kepuasan yang tidak dirasakan oleh masyarakat. Harapan penulis untuk masyarakat dan kalangan politisi maupun akademisi untuk memantau pemerintah kedepannya, agar tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan dan juga dalam penetapan kebijakan kedepan. 

Dan pemerintah juga harus melibatkan masyarakat dan akademisi dalam merancang dan memutuskan kebijakan selanjutnya dengan melihat kondisi sosial yang ada di masyarakat. 

Penulis: Widya Safitri (Mahasiswi FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Komentar

Tampilkan

Terkini