-->








Inikah Wajah Hukum di Negeri Kita?

24 Juni, 2020, 11.43 WIB Last Updated 2020-06-24T04:43:15Z
KASUS  penyiraman air keras Novel Baswedan hingga saat ini masih menjadi  sorotan publik, ketika mendengar hukuman yang diterima oleh kedua terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis yang hanya menerima hukuman 1 tahun penjara. Sehingga banyak menuai reaksi publik dan mengungkapkan kekecewaannya.

Sedangkan seorang nenek tua yang diduga mencuri kayu, akibat perbuatannya itu, sang nenek harus mendekam di dalam penjara dan pihak pengadilan memberikan hukuman 5 tahun penjara. Dan ini hanya salah satu contoh dari sekian kasus yang ada.

Alangkah bahagianya apabila hukum selalu bisa mempertimbangkan segala aspek seperti kasus “ITU” dan yang katanya “ASAS PRADUGA TAK SENGAJA”  atau bahkan menjadi suatu pertimbangan sebab-akibat terjadinya  suatu tindakan hukum.

Coba kita bayangkan sama-sama, jika hal ini yang selalu ditegakkan kepada mereka yang memang seharusnya memiliki hak tersebut. Namun, SAYANG SUNGGUH SERIBU SAYANG, pada kenyataannya hukum hanya baik pada kepentingan tertentu saja.

Lalu inikah wajah hukum di negeri ini?

Oleh karenanya, saya berharap semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi penegak hukum, dan menjadi harapan masyarakat Indonesia, bahwa hukum harus dapat benar-benar ditegakkan dengan seadil-adilnya bukan hanya memperdulikan keluarga dan kolega semata.

Penulis: Hariadi (Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Komentar

Tampilkan

Terkini