-->








Rafur: Warga Desa Pulang dari Luar Negeri Harus Ikuti Protokol Kesehatan

02 Juli, 2020, 10.36 WIB Last Updated 2020-07-02T03:36:42Z
LINTAS ATJEH | ABDYA - Kepala Desa Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Abdul Rafur menghimbau warganya yang pulang dari luar negeri untuk mengikuti aturan kesehatan di tengah pandemi Covid- 19.

Hal itu dikatakannya kepada LintasAtjeh.com, Rabu (01/07/2020), usai mendampingi tim kesehatan yang melakukan rapid tes kepada salah seorang warganya yang baru pulang dari Malaysia.

"Kita hanya menjalankan aturan di tengah mewabahnya virus corona, jadi warga yang pulang dari luar negeri tetap harus mengikuti aturan main saat ini, tetap di rumah selama batas waktu yang telah ditetapkan," sebut Rafur.

Selain itu lanjut Rafur, petugas kesehatan dari Puskesmas didampingi aparatur dan lembaga adat, Babinsa serta Babinkamtibmas setiap saat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang pulang dari luar negeri.

Waktu pemeriksaan itu sambung Rafur, petugas dan yang mendampingi tetap harus mengikuti protokol kesehatan sehingga aturan dan himbauan yang dilakukan pemerintah berjalan sesuai yang diinginkan seperti, memakai masker serta yang lainnya.

"Insya Allah warga kita sampai saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja serta waktu dilakukan pengecekan suhu tubuh masih dalam tingkat stabil dan yang lainnya juga tidak ada, semoga saja 3 atau 4 hari kedepan sudah bisa melakukan kegiatan seperti biasa," demikian ungkap Kades Desa Kuta Jeumpa.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini