-->








Bupati Diminta Berhentikan Oknum RSUDYA Bekerja Tak Sesuai Penanganan Covid19

17 Agustus, 2020, 18.59 WIB Last Updated 2020-08-17T11:59:48Z
LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - Pihak Rumah Sakit Yulidin Awai Tapaktuan menyatakan seorang pasien berinisial R (55), Asal sawang Aceh Selatan yang dinyatakan suspek Covid19 meninggal dunia sementara hasil swap nya belum keluar. Namun pemakamannya dilakukan sesuai protokol covid19, Hal itu dikatakan oleh dr. Syah madi, spPD selaku ketua tim siaga covid19 yang juga kabid pelayanan medik RSUD-YA Tapaktuan pada media 14 Agustus 2020.

Sedangkan pada tanggal 16 Agustus 2020 kembali  dr. Syah madi, spPD mengklarifikasi dimedia tentang berita pada tgl 14 Agustus 2020 mengenai pasien R (55) asal Sawang yang meninggal dunia dan menunggu hasil swap covid19, beliau mengatakan bahwa tidak pernah mengatakan pasien tersebut pernah dilakukan tes swap Covid 19 saat dirawat di RSUDYA dan meminta berita pada tgl 14 agustus 2020 tersebut dikoreksi.

Menyikapi hal itu, Rahmad Kurniadi selaku pemuda Labuhanhaji kepada LintasAtjeh.com, Senin (17/08/2020),  mengatakan, permohonan untuk mengkoreksi isi berita dari pernyataan dr. Syah madi, spPD tersebut agak rancu dan sedikit aneh karna sudah berselang 2 hari. 

"Seharusnya kalaulah memang mengakui adanya kesalahan dalam berita setidaknya dalam jangka waktu beberapa jam dan tidak sampai seharian berita sebelumnya sudah terkoreksi bukan menunggu waktu sampai 2 hari," kata Rahmad yang juga Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Muhammadiyah (PC IMM) Aceh Besar 2017-2018 itu.

Menurutnya, pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar masyarakat luas tentang bagaimana sebenarnya dalam mengkatagorikan pasien yang meninggal dunia akibat Covid19, jika berpatokan kepada hasil swap Covid19 itu sah-sah saja. Namun, kejadian yang menimpa Almarhumah R(55) asal Sawang ini tidak pernah di swap namun ketika pemakaman dilaksanakan dengan protokol Covid19.

"ini sangat aneh dan rancu, kalau memang tidak pernah dilakukan tes swap Covid-19. Seharusnya pemakaman almarhumah dilakukan secara normal sesuai tuntutan agama islam bukan sesuai protokol Covid19," ujarnya.

Apalagi menurut keterangan keluarga almarhumah, sambungnya, Taisir  bahwa almarhumah cuman semalam dirawat di RS itu yaitu tanggal 13 Agustus 2020. Selama diruang Isolasi Covid, dia merawat ibunya, dengan pakaian biasa tanpa APD, dan perawat disitu tidak menyarankan dia untuk memakai APD kecuali ketika melihat almarhumah sesudah meninggal dunia.

"Saya tidak pakai APD, perawat hanya bilang ke Saya, nanti jangan bilang sama orang luar kalau kamu bisa merawat  ibumu, itu saja," ujarnya.

Maka dari itu keluarga kaget ketika almarhumah diduga meninggal karena Covid19, padahal almarhumah memang mengidap penyakit jantung.

"Selain Jantung, Ibu Saya juga menderita penyakit lambung, sesak nafas dan beliau sudah sakit sekitaran 15-20 tahun" dan itu kambuh dan sembuh," jelasnya.

Dia mengatakan, dugaan sementara terkena Covid19 seharusnya tidak menjadi patokan dalam perkara ini apalagi ini menimbulkan efek ketakutan dalam masyarakat.

"Seharusnya tidak ada alasan kenapa tidak dilakukan swap terhadap almarhumah R(55) asal Sawang tersebut dan langsung menduga positif Covid19. Bisa saja kami menduga alasan tersebut untuk menutupi sesuatu hal kepada masyarakat akibat tidak sigapnya kinerja dalam menangani kasus Covid19," ucapnya.

Seharusnya pihak RSUDYA meminta maaf kepada pihak keluarga akibat berita yang terbit pada tanggal 14 Agustus 2020 tersebut karna isi beritanya sudah mengatakan bahwa menunggu hasil swap namun kenyataannya swap tidak pernah dilakukan. Hal ini sama saja menfitnah keluarga dan makin menghantui masyarakat sehingga masyarakat, famili dan kerabat takut untuk berkunjung mengucapkan belasungkawa kerumah duka, hal ini sangat melukai hati keluarga almarhumah R (55) asal Sawang.

Oleh karena itu dia meminta agar pihak RSUDYA memohon maaf kepada keluarga atas kesalahan dalam memberitakan yang menimbulkan ketakutan pada masyarakat luas atas kejadian ini dan meminta agar kedepan tidak adalagi kejadian yang serupa seperti ini yang hanya berpatokan dugaan bukan karena hasil swap Covid19.

"Kami juga meminta kepada Bupati Aceh Selatan agar memantau dengan sangat ketat penanganan kasus Covid19 tertutama dilingkungan RSUDYA, apabila ada oknum yang bertugas sebagai satgas Covid19 tidak melaksanagan tugas dengan baik maka oknum tersebut layak untuk diberhentikan dari tugasnya," pungkasnya. [*/Red]

.

Komentar

Tampilkan

Terkini