-->








Dirlantas Polda Aceh Menyerahkan Santunan Kepada Korban Lakalantas Tol Blang Bintang

27 Agustus, 2020, 19.58 WIB Last Updated 2020-08-27T12:58:48Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sandoni, SIK, MH, didampingi Kepala Jasa Raharja Aceh, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan perwakilan dari Persero Adhi Karya, menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Masrijal (37), Kamis (27/08/2020).

Almarhum Masrizal merupakan korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Tol Blang Bintang - Indrapuri, pada Rabu ( 26/08/2020) kemarin.

Keluarga almarhum yang tinggal di Desa Lampisang Teunong, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, menerima santunan Rp. 50 juta, yang terima istrinya atas nama ahli waris dua anak korban yang masih kecil.
Istri korban mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas Polda Aceh dan Kepala Jasa Raharja Aceh, memberikan langsung santunan kepada keluarga almarhum. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja jalan tol Banda Aceh - Sigli, bernama Masrizal tewas setelah tergilas truk trailer, Rabu (26/8/2020) pukul 15:55 WIB.
Peristiwa naas itu terjadi di ruas Blang Bintang - Indrapuri, tepatnya sekitar 50 meter dari gerbang Tol Blang Bintang.

Korban merupakan warga Lampisang Tunong, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar dan merupakan awak truk trailer tersebut. [*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini