-->








Kajari Aceh Tamiang Resmi Berganti, 'Agung Ardyanto, SH.MH' Akan Lanjutkan Kinerja Pejabat Lama

27 Agustus, 2020, 17.11 WIB Last Updated 2020-08-27T10:25:47Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang telah resmi berganti.

Kajari Aceh Tamiang sebelumnya Irwinsyah, SH, dimutasi menjadi Kepala Bidang Database dan Pertukaran Informasi pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Sebagai gantinya, Jaksa Agung mengangkat Agung Ardyanto, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Kejati DI Yogyakarta.

Serah terima jabatan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, dari pejabat lama Erwinsyah, SH kepada pejabat baru Agung Ardyanto, SH, MH, berlangsung di Kejaksaan Tinggi Aceh  di Banda Aceh, Kamis (27/08/2020).
Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-528/C/07/2020.

Kepada LintasAtjeh.com, Kajari Aceh Tamiang yang baru, Agung Ardyanto, SH,MH, mengatakan, dalam kepemimpinannya kedepan akan melanjutkan kinerja pejabat lama.
Agung Ardyanto juga meminta agar kinerjanya didukung oleh para rekan pers dan juga pegiat LSM yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

"Kita terbuka untuk saling koordinasi kedepannya," tegas Agung Ardyanto.SH.MH. [*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini