-->








Cegah Penyelewengan, Kejari Abdya Sosialisasi Pengelola DD Dimasa Tanggap Darurat Covid-19

04 September, 2020, 12.30 WIB Last Updated 2020-09-04T06:57:55Z
LINTAS ATJEH | ABDYA - Cegah terjadi penyelewengan dana desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar sosialisasi terkait pengelola Dana Desa tahun 2020 dalam masa tanggap darurat Covid-19.

Sosialisasi yang digelar Kamis (03/09/2020), di Aula Kejaksaan Negeri Abdya tersebut dihadiri sejumlah Kepala Desa dalam Kabupaten Aceh Barat Daya, Kajari Abdya Nilawati, SH, MH Kepala DPMP4 Mussawir, Kasi Intel Feri Dinanta Ginting serta tamu undangan lainnya.

"Gunakanlah anggaran dana desa sebaik mungkin sesuai aturan yang telah ditentukan dan digunakan sesuai kebutuhan, jadi, selama itu benar dan sesuai kebutuhan tidak perlu ditakutkan," sebut Kajari Abdya Nilawati dalam sambutannya.

Menurutnya, pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa di tengah pandemi Covid-19, harus efektif, efisien agar pengguna anggaran dana desa tepat sasaran sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan memalui musyawarah desa.

"Kita berharap kepala desa dan semua aparatur dapat memahami tata cara mengelola dana desa dan jika ada yang tidak dimengerti silakan dikonsultasikan dengan petugas," harapnya.

Sementara itu usai kegiatan, Azhar Has,  salah seorang kepala desa menyebutkan, kegiatan sosialisasi yang digelar Kejari Abdya harus dijadikan sebuah momentum terbaik untuk lebih memahami tata cara pengelola kegunaan dana desa.

"Semoga saja dengan adanya kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan keuangan dana desa ditengah Covid-19 semua kita bisa terhindar dari masalah hukum," singkatnya.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini