-->








Gratis Pengukuran 30.000 Bidang Melalui Program PTSL Tahun 2021

21 November, 2020, 09.00 WIB Last Updated 2020-11-21T02:00:46Z

LINTAS ATJEH | LHOKSEUMAWE - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) gencar melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia dan telah menargetkan Tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terpetakan dan bersertipikat. 


Dalam rangka pelaksanaan program tersebut, Kantor Pertanahan (selanjutnya disebut Kantah) Kota Lhokseumawe yang merupakan perpanjangantangan Kementerian ATR/BPN menyediakan program pembuatan 1000 sertipikat dan 30.000 bidang pengukuran secara gratis bagi masyarakat Kota Lhokseumawe pada tahun 2021. 


Hal ini untuk menunjukkan berkomitmen menjadikan Kota Lhokseumawe menjadi kota lengkap, kota yang seluruh bidang tanahnya telah terukur dan terpetakan. Dengan adanya data suatu kota yang sudah terdaftar dan terpetakan secara lengkap maka perencanaan yang berkenaan dengan tata kota dan kebijakan satu peta akan lebih mudah.


Disamping itu manfaat kota lengkap itu sendiri adalah untuk mengetahui bidang-bidang tanah yang teletak di Kota Lhokseumawe secara sistemastis dan lengkap maka dapat diintegrasikan pada peta PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang dapat menaikkan PAD (Pendapatan Anggaran Daerah) Kota Lhokseumawe. 


Selain itu, manfaat lainnya adalah mewujudkan Kota Lhokseumawe siap elektronik dalam koteks pelayanan kegiatan pertanahan serta diharapkan, dengan adanya kegiatan ini memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pengukuran tanpa harus mendatangi Kantah Kota Lhokseumawe.


Kantah Kota Lhokseumawe telah memulai kegiatan PTSL 2021 pada bulan September 2020 dengan cakupan wilayah yaitu dimulai dari Desa Meuria Paloh, Paloh Punti, Padang Sakti, Blang Panyang, BlangbPulo, Batuphat Barat, Meunasah Dayah, Paya Bili, Meunasah Alue, PalohbBatee, Paya Punteut, BlangPoroh, Lhok Mon Puteh, Meunasah Blang, Cot Girek Kandang dan diikuti desa lainnya. 


Terhitung per tanggal 17 November 2020 jumlah bidang tanah yang telah terukur sebanyak 3.114 bidang. Direncanakan kegiatan ini selesai pada bulan Juni 2021. Dalam pelaksanaannya Kantah Kota Lhokseumawe telah melakukan pendekatan dengan pihak desa dan nantinya sosialisasi PTSL 2021 akan dilaksanakan tahun 2021.


Kepala Subseksi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kasyful Humam, S.Si, mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi dalam pelaksaan PTSL 2021 adalah kurangnya petugas ukur sehingga sulit untuk turun sekaligus ke lapangan dan kurangnya antusiasme pihak desa dalam melaksanakan PTSL.


Namun ia menambahkan, bahwa sudah menyiapkan strategi untuk mencapai target 30.000 bidang di tahun 2021. “Ploting K4, melakukan pengukuran K3 sesuai topografi yang relatif datar dilanjutkan dengan daerah yang berbukit.”

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Mutiawati, S.H., M.H, program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) menjadi program yang diprioritaskan dalam pelaksanaannya karena jika seluruh bidang tanah di Kota Lhokseumawe sudah terdaftar dan terpetakan secara lengkap akan memudahkan dalam program pembangunan daerah, perencanaan pemilihan daerah investasi dan destinasi wisata juga lebih baik karena memiliki konsep Tata Ruang dan Rencana Detail Tata Ruang (RDRT) yang baik pula.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini