-->


Kerukunan Masyarakat Aceh Tengah Terhadap Toleransi Beragama

17 November, 2020, 18.53 WIB Last Updated 2020-11-17T11:53:14Z

INDONESIA adalah negara yang plural atau majemuk dari kemajemukan tersebut ditandai dengan beragamnya ras, suku, bahasa dan budaya. Tidak dipungkiri bahwa agama adalah salah satu yang termasuk di dalamnya. Indonesia memiliki beberapa agama yaitu Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu dan Konghuchu. Agama Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas penduduk di Indonesia. Banyaknya agama yang dianut oleh bangsa Indonesia, menimbulkan permasalahan yang berhubungan dengan antar agama. Perjalanan kehidupan keragaman agama di Indonesia sangat berwarna, terkadang gesekan-gesekan dan riak konflik pada tataran grass root kadang kala tidak dapat dielakkan. Persoalan kerukunan antar umat beragama merupakan suatu keniscayaan dalam konteks keberagaman agama dalam masyarakat Indonesia. Berkaitan dengan upaya menjaga kerukunan antar umat beragama. Kita bisa melihat dari beberapa contoh permasalahan yang pernah terjadi yaitu konflik agama di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir seperti yang terjadi di Tolikara Papua, Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara bahkan di Singkil Aceh,


Kecamatan Lut Tawar adalah nama yang diambil dari sebutan Danau Lut Tawar. Kecamatan Lut Tawar terletak pinggiran danau, tidak ada sejarah yang lebih spesifik mengenai terbentuknya Kecamatan Lut Tawar. Pada masa kemerdekaan, Kabupaten Aceh Tengah dibagi atas dua wilayah. Hal ini dikarenakan mengingat luasnya wilayah tersebut dan sulitnya transportasi serta aspirasi masyarakat. Akhirnya Kabupaten Aceh Tengah dipecah menjadi dua bagian pada tahun 1974, yaitu Aceh Tenggara dan Aceh Tengah. Kemudian terpecah lagi di tahun 2002 Aceh Tenggara dan Gayo Lues.


Manusia dimana pun ia berada sangat berkaitan erat dengan adat dan budayanya. Manusia menciptakan budaya dan budaya juga membentuk karakter manusia itu sendiri. Kebudayaan menempati posisi sentral dalam seluruh tatanan hidup manusia. Seluruh bangunan hidup manusia dan masyarakat berdiri di atas landasan kebudayaan. Keberagaman suku, ras, budaya dan agama adalah sebuah kekayaan bangsa. Walaupun di waktu yang lain keadaan pluralitas ini akan menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat. Seperti halnya di Aceh, khususnya di daerah yang berbaur dengan komunitas-komunitas agama lain seperti kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Kota Subulussalam dan Aceh Singkil. Pada tahun 1979 di Kabupaten Singkil Terjadi konflik bernuansa agama antar umat muslim dan kristiani. Peristiwa ini disebabkan oleh ketidaksenangan umat muslim terhadap cara umat Kristen mengembangkan ajarannya. Selain itu juga adanya sikap umat Kristen yang dinilai kurang menghormati keberadaan mereka, seperti membangun gereja tanpa izin, melepaskan ternak babi, dan membawa dagingnya di tengah komunitas muslim.

 

Fakta tersebut secara tidak langsung memberikan gambaran bahwa persoalan toleransi antar umat beragama bukan persoalan kecil yang patut dipandang sebelah mata. Pemerintah sebagai penyelenggara negara yang diberikan wewenang oleh konstitusi diharapkan dapat mengelola keberagaman agama masyarakat Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti melalui kementerian agama. Isu toleransi agama dalam perjalanannya diharapkan tidak hanya menjadi objek kajian pada tataran kota-kota besar di Indonesia karena sebagaimana diketahui persoalan konflik antar umat beragama justru lahir ataupun terjadi di daerah-daerah yang selama ini terkesan aman-aman saja.


Aceh sebagai sebuah daerah yang didominasi oleh pemeluk agama Islam pada sisi tertentu dihadapkan pada sebuah realitas keberagaman masyarakatnya di tengah-tengah masyarakat asli Aceh yang dikenal kental dengan syariat Islam. Secara spesifik keberagaman yang dimaksudkan dalam hal ini salah satunya adalah keberadaan masyarakat-masyarakat minoritas penganut agama lain yang diakui dalam konstitusi negara seperti penganut agama Kristen, Hindu, Budha dan lainnya.


Di antara wilayah yang memiliki tingkat heterogenitas secara agama dan suku dalam wilayah provinsi Aceh adalah masyarakat yang mendiami dataran tinggi gayo yang secara khusus dalam hal ini terdapat pada dua wilayah kabupaten yakni Aceh Tengah dan Bener Meriah. Secara demografi saat ini masyarakat yang mendiami dua kabupaten tersebut tidak hanya berasal dari suku Gayo yang merupakan suku asli daerah tersebut namun juga berasal dari suku lainnya seperti Aceh, Jawa, Minangkabau, Batak, Sunda dan suku lainnya. Keberagaman masyarakat daerah tersebut kemudian juga tegak lurus dengan adanya masyarakat minoritas lainnya yang beragama diluar agama mainstream masyarakat setempat seperti agama Kristen, Protestan, Buddha dan Hindu. Bukti dari adanya bagian kecil masyarakat diluar agama Islam di Aceh Tengah, dapat ditemukan rumah-rumah ibadah seperti Vihara yang keberadaannya relatif sudah ada sejak negara ini didirikan maupun rumah ibadah lainnya seperti Gereja.


Menurut pandangan umat Muslim di Kecamatan Lut Tawar, kondisi hubungan antar agama berlangsung baik. Hal ini ditandai dengan tidak adanya konflik sebagai pemicu pemecah belahnya hubungan antar agama yang telah berlangsung sejak lama. Masyarakat Kecamatan Lut Tawar ini lebih mengutamakan hidup rukun ketimbang harus bermusuhan. Masyarakat Lut Tawar menganggap agama bukan suatu hal yang penting untuk dijadikan pemicu munculnya permasalahan di tengah mereka. Ketika masyarakat non muslim sedang sakit, dan melakukan pengobatan di rumah sakit atau klinik terdekat, umat muslim tidak merasa aneh dengan hal tersebut, bahkan mereka lebih banyak yang menganggap serasi dengan metode pengobatan yang diberikan dokter tersebut. Contoh lain yang bisa juga kita lihat seperti bergotong royong yang dilakukan bersama masyarakat Bale dan sebahagian masyarakat Bale juga membantu membersihkan pekarangan rumah ibadah (vihara dan gereja) umat Buddha dan Kristiani, masyarakat muslim tidak membedakan rumah ibadah non muslim. 


Begitu juga ketika perayaan hari raya umat muslim, mereka tidak segan mengundang umat non-muslim untuk bersilaturahmi dan mencoba untuk mencicipi masakan yang mereka sediakan di saat itu. Bahkan ketika di pasar pun umat muslim dan non-muslim ini terjalin begitu akrab. Umat non-muslim tidak merasa sungkan harus saling sapa dan mengucapkan salam pada umat muslim dan berbelanja pada mereka. Begitu juga umat muslim, sangat menghargai keberadaan umat non-muslim. Mereka tidak merasa risih ketika berbelanja ke toko umat Buddha dan kristiani.


Hidup berdampingan dengan berbeda-beda agama adalah suatu hal yang sangat jarang terjadi. Namun di masyarakat Gayo khususnya Kec. Lut Tawar ini, telah menjadi suatu hal yang luar biasa. Mereka bisa hidup berdampingan selama puluhan tahun tanpa adanya gesekan-gesekan yang menyebabkan konflik  diantara masyarakat muslim dan non muslim. Agama bagi mereka adalah hal yang biasa. Bukan agama yang membuat mereka berbeda. Namun dengan kerukunan mereka bersaudara hingga terjalin hubungan antar agama tersebut. Masyarakat muslim meyakini bahwa Firman Allah dalam Surah Al-Kafirun ayat 6, yang atinya :“untukmu agamamu, dan untukku agamaku”. Dengan dalil ini umat muslim selalu meyakini bahwa tiap-tiap manusia itu memang dilahirkan berbeda-beda, agar dapat saling mengenal. Jika kita tidak mengusik orang, maka orang pun tidak akan mengusik ketenangan kita.



Hidup berada di tengah masyarakat mayoritas muslim di Kecamatan Lut Tawar, umat kristiani merasa sangat aman ketika beribadah menghadap tuhan mereka, karena mereka menganggap tidak pernah menemukan suasana serukun dan sedamai seperti yang mereka rasakan di Gayo. Pengalaman dari kejadian-kejadian yang terjadi di luar Aceh Tengah. Selama hidup berpuluh tahun di tengah masyarakat Gayo, umat kristiani merasa masih terlalu singkat karena kedamaian yang mereka dapatkan begitu luar biasa. Ketika mereka bayangkan masyarakat Gayo adalah masyarakat yang primitif dan tidak dapat menerima perbedaan. Apalagi perbedaan yang signifikan seperti agama tersebut. Namun nyatanya yang didapatkan adalah suatu hal yang di luar dugaan. Masyarakat Gayo sangat menerima keberadaan mereka. Disanalah letak kerukunan awal yang didapati. Hubungan ini nantinya menjadi acuan anak cucu mereka ketika ingin tumbuh dan menua seperti mereka di tengah masyarakat Gayo yang kebanyakannya ramah-tamah dan santun dalam berteman, meskipun berbeda agama. Sehingga dengan hubungan tersebut, tercipta kerukunan dan kedamaian antar umat serta tidak saling mengganggu.


Di tengah masyarakat Gayo kini yang mayoritas penduduknya pemeluk agama Islam, tentunya mereka tidak menutup diri untuk menerima para pendatang baru, baik muslim maupun non-muslim untuk menetap dan merantau di Dataran Tinggi Gayo. Masyarakat di Kecamatan Lut tawar dapat dipastikan sangat menerima kehadiran umat non muslim dengan adanya perbedaan dalam berbagai segi kehidupan, seperti halnya masyarakat pada umumnya.

Hubungan antar umat beragama mengacu pada fondasi yang melatarbelakangi eratnya hubungan dan interaksi sosial antar umat beragama di Kecamatan Lut Tawar. Masyarakat Gayo menanamkan prinsip hormat dan menghargai tiap individu akan memiliki tolak ukur untuk membuka relasi terhadap pihak lain dan menciptakan keselarasan. 


Peran tokoh agama mempunyai faktor yang sangat berpengaruh untuk menjaga supaya toleransi antar umat beragama terjalin. Masyarakat Lut Tawar dapat hidup berdampingan meski berbeda agama karena adanya hubungan yang baik, dan hubungan tersebut diawali dengan interaksi komunikasi yang sangat baik antara masyarakat muslim dan non muslim. Kehidupan keberagamaan pada masyarakat Gayo di Kecamatan Lut Tawar ini tentunya dapat menjadi refleksi bagi daerah lain yang memiliki masalah atau konflik yang mengatasnamakan agama. Pada intinya, hubungan sosial akan terjalin dengan baik jika masyarakat menanamkan rasa saling menghormati, menghargai antar sesama manusia.


Penulis: Nurmi Sasmita (Mahasiswi UIN Ar Raniry Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Prodi Sosiologi Agama)

Komentar

Tampilkan

Terkini