-->








Ini Nama 10 Kelompok Usaha Mandiri Penerima Bantuan Mesin Jahit dari Disnakertrans Aceh Tamiang

30 Desember, 2020, 18.52 WIB Last Updated 2020-12-30T20:31:59Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - 10 Kelompok Usaha Mandiri di sejumlah desa dalam Kabupaten Aceh Tamiang Terima Bantuan Mesin Jahit dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kabupaten setempat Rabu (30/12/2020).


Bantuan yang berupa dua mesin jahit, satu mesin obras dan satu set bahan menjahit tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor: 35 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2020.

Berikut nama-nama 10 Kelompok Usaha Mandiri yang menerima bantuan:

1. Kelompok Bintang Taylor Desa Bukit Tempurung;

2. Kelompok Rumah Jahit Bersama Desa Sungai Liput;

3.  Kelompok Rizki Taylor BTN Desa Tupah;

4.  Kelompok Ustazah Taylor Desa Dalam; 

5.  Kelompok Rembulan Taylor Desa Johar;

6.  Kelompok Kejora Taylor Desa Dalam;

7. Kelompok Menjahit Rumah Usaha Desa Tanjung Genteng;

8.  Kelompok Berkah Taylor Desa Kota Lintang;

9.  Kelompok Despro Tamiang Desa Tupah dan,

10. Kelompok Fatimah Style Desa Medang Ara.

"Bantuan ini bertujuan untuk mempertahankan  keberlangsungan usaha masyarakat agar tidak berimbas sebagai akibat wabah Covid-19, serta sebagai bagian dari pelaksanaan program pemerintah dalam bentuk pemulihan ekonomi nasional," sebut Muhammad Zein.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini