-->








Sekda Basyaruddin Lantik 7 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang

21 Desember, 2020, 22.41 WIB Last Updated 2020-12-21T21:06:53Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, diwakili Sekda Basyaruddin, SH, melantik 7 (tujuh) pejabat fungsional di lingkungan pemkab setempat bertempat di Aula Inspektorat, Senin (21/12/2020).

Ketujuh dari mereka masing-masing, sebanyak 4 (empat) Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah  Daerah, dan 3 (tiga) lainnya, Pejabat Fungsional Auditor.

Membacakan sambutan Bupati Aceh Tamiang, Sekda Basyaruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 7 Tahun 2017.
Dijelaskan oleh Sekda Aceh Tamiang, atas dasar ketentuan tersebut, pengangkatan yang dilakukan dengan memenuhi syarat administratif seperti kepangkatan dan pendidikan.

Kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik, Sekda berharap agar mereka dapat menjadi PNS yang amanah, mempunyai kompetensi, produktivitas yang tinggi, berintegritas serta selalu berinovasi dan mengedepankan kualitas pelayanan publik.

"Melakukan kerja keras merupakan aktivitas fisik, melakukan kerja cerdas merupakan aktivitas otak sedangkan melakukan kerja ikhlas merupakan bagian dari hati. Yakinlah, untuk meraih kesuksesan tidak selalu harus menjadi orang pintar, tapi orang yang selalu meraih kesuksesan adalah orang yang gigih dan pantang menyerah," terang Sekda.
Mengakhiri sambutannya, Sekda Basyaruddin mengucapkan selamat kepada ketujuh pejabat yang baru dilantik. 

Hadir dalam acara pelantikan tersebut Kepala BKPSDM, Inspektur Aceh Tamiang dan para pejabat fungsional.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini