-->








Bupati Mursil Resmikan Musholla An-Nur di Kejari Aceh Tamiang

28 Januari, 2021, 01.31 WIB Last Updated 2021-01-27T18:32:06Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn , meresmikan musholla milik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang terletak persis di pojok sebelah utara gedung kejaksaan, Rabu (27/01/2021).
Musholla yang diberi nama An-Nur tersebut merupakan bangunan hibah Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020. 

Bupati Mursil dalam sambutannya mengatakan, nama An-Nur diberikan oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang yang artinya bercahaya. Semoga Mushalla di Kejari Aceh Tamiang dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan menjadi tanggung jawab bersama untuk memakmurkannya.

"Semoga melalui mushalla ini akan terbentuk masyarakat yang islami dan madani," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang Agung Ardyanto, SH, MH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah memberikan bantuan hibah bangunan berupa Mushalla.

Agung berharap semoga dengan adanya mushalla tersebut akan menumbuhkab gairah para staf Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang untuk mendirikan shalat.

"Saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah memberikan bantuan hibah bangunan berupa mushalla dan berharap dengan adanya mushalla ini akan menumbuhkan gairah para staf Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang untuk mendirikan shalat," ucap Agung.

Sebelum acara berakhir, Bupati Aceh Tamiang dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang melakukan pemotongan pita sebagai tanda peresmian Mushalla An-Nur.

Pada acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolres aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan,  Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, Ketua MPU Syahrizal, MA, Ketua DPRK Suprianto, ST, Ketua MAA A. Muin, Perwakilan MPD dan Para Kepala OPD serta Para Camat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini