-->








Digelar Secara Live Streaming, Bincang Tamiang Bahas Program Sunat Gratis dan Vaksin Covid-19

19 Januari, 2021, 19.53 WIB Last Updated 2021-01-19T13:35:49Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Acara Bincang Tamiang (BINTANG) edisi kali ini yang berlangsung secara live streaming dari Ruang Kerja Kabag Humas, Selasa (19/01/2021), mengusung tema, "Sosialisasi Program Sunat Gratis dan Vaksin Covid-19" menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang Ibnu Aziz, SKM dan dipandu oleh Kabag Humas Setdakab Agusliayana Devita, S.STP, M.Si.

Dalam bincang-bincang tersebut, Kadis Kesehatan Ibnu Aziz menyampaikan bahwa akan diadakan program sunat gratis bagi anak-anak Aceh Tamiang. Program ini, ungkapnya merupakan program pertama di Provinsi Aceh dan terbuka untuk siapapun yang ingin mendaftar.

"Nantinya bagi mereka yang ingin menjadi peserta program ini, bisa mendaftarkan dirinya melalui nomor telepon petugas yang sudah tertera dipengumuman. Kemudian petugas medis akan mendatangi lokasi yang sudah ditentukan tempat peserta berkumpul. Tentunya, tenaga medis yang melakukan tindakan ini, merupakan tenaga medis yang profesional," terangnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, masyarakat atau orangtua tidak perlu risau terhadap kata "gratis" sebab, program ini mengutamakan rasa aman dan nyaman untuk anak-anak dengan tindakan dari tenaga medis yang berpengalaman.

Selanjutnya, pada topik pembahasan kedua Kadis Kesehatan juga menyampaikan perihal pelaksanaan vaksin Covid-19 yang telah dijadwalkan, rencananya akan dimulai pada Februari 2021 mendatang. Penyuntikan vaksin, terangnya akan diprioritaskan terlebih dahulu kepada tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam melawan Covid-19.

"Tenaga kesehatan yang menjadi petugas dalam penyuntikan vaksin akan dilatih dan dibekali dengan ilmu terlebih dahulu. Vaksin yang akan digunakan juga jelas kehalalannya dan sudah bersertifikat BPOM," terangnya.

Tambahnya lagi, seseorang yang wajib divaksin adalah orang dalam keadaan sehat. Dinas Kesehatan menargetkan usia wajib vaksin berkisar 18-59 tahun. Usia ini berdasarkan hasil screening fase tubuh dalam keadaan sehat, dimana ketika vaksin masuk ke dalam tubuh yang sehat tubuh akan memproses vaksin sebagai imun kekebalan tubuh.

"Sebelum seseorang divaksinasi, harus dilakukan tahap pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Penyuntikan vaksin akan dilakukan secara bertahap. Penyuntikan kedua dilakukan setelah 14 hari penyuntikan pertama. Dan bagi yang sudah dilakukan vaksin akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah selesai vaksinasi," terang Ibnu Aziz.

Ibnu Aziz turut menerangkan bahwa penyuntikan vaksin ke dalam tubuh seseorang menghasilkan reaksi yang berbeda oleh tubuh. Akan tetapi masyarakat jangan risau, sebab tahap pertama penyuntikan vaksin telah dilakukan di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh. Dan belum ada efek negatif yang timbul akibat tindakan vaksinasi tersebut.

"Bagi masyarakat yang belum mau divaksin, tidak akan dipaksa. Akan tetapi saya berharap angka penularan Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang mengalami penurunan. Kuncinya dengan menjalankan protokol kesehatan, jaga kebersihan dan tingkatkan imunitas tubuh," tutupnya. 

Talkshow secara virtual ini, berlangsung dengan obrolan santai, dan diselingi dialog tanya jawab dari beberapa masyarakat yang ikut bergabung secara langsung melalui zoom dan sosial media Humas Setdakab Aceh Tamiang.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini