-->




Bupati Aceh Tamiang Mengikuti Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

26 Februari, 2021, 04.27 WIB Last Updated 2021-02-25T21:29:06Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, mengikuti Apel Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Intregritas menuju Wilayah Bebas Korupsai (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang digelar di Lapangan Parama Satwika Mapolres Atam, Kamis (25/02/2021).

Pelaksanaan apel yang dimulai sekitar pukul 08.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, SIK, bertindak sebagai Inspektur Apel dan Kapolsek Seruway Ipda Hufiza Fahmi sebagai Komandan Apel.

Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Tamiang mengatakan, terselenggaranya Apel Deklarasi Pencanangan Zona Intregritas menuju WBK dan WBBM merupakan komitmen bersama seluruh personil untuk menuju zona integeritas dengan melakukan perubahan mindset serta komitmen pelayanan prima yang menyentuh pada masyarakat, disertai dengan monitoring, evaluasi serta manajemen media guna melakukan publikasi kepada masyarakat luas.
Lanjutnya lagi, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Polres Aceh Tamiang sebagai bagian dari kesungguhan institusi Polri dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya praktik KKN.

AKBP Ari Lasta juga mengajak seluruh personil Polri Aceh Tamiang untuk bekerjasama dalam upaya mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan pembangunan zona integeritas menuju WBK dan WBBM di Polres Aceh Tamiang, semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan kemudahan kepada kita semua," tutupnya.
Usai pembacaan amanat oleh Kapolres Aceh Tamiang, dilakukan pembacaan pernyataan deklarasi yang juga dibacakan oleh Inspektur Apel, dan diikuti oleh seluruh Personil Apel.

Pada Kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan dukungan siap membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM oleh Bupati Aceh Tamiang dan Forkopimda Plus pada Wall Of Integrity yang diawali oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, SH, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, SIK dan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kapolres Aceh Tamiang dan disaksikan oleh Bupati Aceh Tamiang.
Penandatanganan dukungan siap membangun zona integeritas menuju WBK/WBBM oleh Forkopimda plus pada Wall Of Integrity yang di awali oleh Waka Polda Aceh, Kapolres Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dandim 0117/Atam, Ketua pengadilan Negeri Kuala Simpang, Ketua MPU Aceh Tamiang.

Hadir pada apel tersebut, antaranya adalah Wakapolda Aceh Brigjen. Pol. Drs. Raden Purwadi, S.H., Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH., M.Kn., Karo Rena Polda Aceh Kombes Pol. Heri Purwanto I, SH., Auditor Kepolisian Madya TK. III Polda Aceh Kombes Pol. Wika Hardianto, SH., SIK., MH., Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita,  Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, SIK, Ketua DPRK Aceh Tamiang  Supriyanto, ST., Ketua pengadilan Aceh Tamiang Cut Canelia, SH, M.M., juga Kajari Aceh Tamiang Agung Ardianto, SH., MH., 

Selain itu, tampak juga Ketua MPU Kabupaten Aceh Tamiang Syahrizal Darwis, MA., Waka Polres Aceh Tamiang Kompol Yuzuf Liwardi, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek jajaran Polres Aceh Tamiang, Seluruh Perwira dan Personil Polres Aceh Tamiang.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini