-->








Operasi Gabungan Yustisi, Satpol PP Nagan Raya Tertibkan Masyarakat Tidak Patuh Prokes

02 Maret, 2021, 17.38 WIB Last Updated 2021-03-02T10:39:04Z
LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Operasi Gabungan Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Kompi 3 bersama Satuan Kewilayahan dan Satpol PP Nagan Raya kembali melaksanakan operasi yustisi guna menghimbau dan menertibkan  masyarakat terkait protokol kesehatan.

Operasi Yustisi  digelar di Jalan Meulaboh-Tapak Tuan Desa Padang Rubek Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Selasa (02/03/2021). Dengan menggelar operasi ini petugas memantau kedisiplinan masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar, petugas memberi peringatan serta menghimbau  kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, guna untuk menekan angka pasien Covid-19.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol Selamat Topan, S.I.K, M.Si, melalui Danki Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Iptu Nurdin, S.Sos, mengatakan personel Satuan Brimob Polda Aceh mendukung operasi yustisi yang dilaksanakan oleh satuan kewilayahan  dengan turut membantu Satwil dalam menertibkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kata dia, diharapkan dengan adanya himbauan dari petugas, masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan. 

"Masyarakat agar selalu waspada dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak terutama di tempat keramaian agar dapat menekan angka pasien covid di Kabupaten Nagan Raya,“ tegasnya.[Ms]
Komentar

Tampilkan

Terkini