-->




Petani Penerima Manfaat Mengeluh, KTNA Aceh Tamiang akan Surati Koperasi Pelaksana Program PSR

03 Maret, 2021, 15.15 WIB Last Updated 2021-03-03T09:03:40Z

KTNA Aceh Tamiang

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Aceh Tamiang mendapati informasi bahwa para petani penerima manfaat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) banyak yang mengeluh tentang pelaksanaan program tersebut.

Demikian disampaikan Ketua KTNA Kabupaten Aceh Tamiang D. Yogi, S, kepada para wartawan, Rabu (03/03/2021).

"Petani kita banyak mengeluh tentang pelaksanaan PSR. Baik itu masalah bibit, pupuk atau sejenisnya terkait hak petani yang harus didapat," kata D. Yogi, S, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Syahrial dan Wakil Ketua II, Erwinsyah serta sejumlah pengurus lainnya, di Kantor KTNA Aceh Tamiang.

Terkait permasalahan ini, lanjut Yogi, KTNA Aceh Tamiang akan menyurati sejumlah koperasi pelaksana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) supaya koperasi harus mengetahui bahwa para petani berada dibawah naungan KTNA. 

"Jadi KTNA wajib menanggapi apa yang menjadi keluhan para petani," tegasnya.

Yogi menilai, apa yang dilaksanakan oleh koperasi di lapangan selama ini tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak KTNA. 

"Memang tidak ada aturan koperasi melakukan koordinasi dengan pihak KTNA, tapi perlu diketahui oleh koperasi bahwa petani itu bernaung di KTNA," jelasnya lagi.

Disinggung apa yang menjadi keluhan para petani penerima program PSR, Yogi mengatakan akan disampaikan setelah pihaknya menyurati koperasi di wilayah tersebut.

"Nanti akan kita release secara detail, tunggu saja ya," demikian ungkap Yogi.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini