-->








Peusaba Kecam Keras Walikota Banda Aceh Soal Makam Raja

03 Maret, 2021, 16.54 WIB Last Updated 2021-03-03T09:54:02Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH -Peusaba mengecam keras Walikota Banda Aceh yang membalikkan fakta. Walikota Banda Aceh tega mengatakan bahwa makam di kompleks IPAL adalah makam masyarakat umum sehingga tidak penting dan bisa dilanjutkan proyek IPAL atau pembuangan tinja, untuk menghancurkan kawasan Istana Kuta  Farusah (Pahlawan) Pindi Istana Darul Makmur Gampong Pande Bandar Aceh Darussalam. 

Ketua Peusaba Aceh Mawardi Usman menjelaskan bahwa sangat gampang membedakan makam Raja dan makam rakyat. Makam Raja bernisan batu berukir sedangkan makam rakyat batu sungai. Ketua Peusaba Aceh Mawardi Usman menjelaskan, pada masa  lalu, Raja memiliki makna istimewa di era Kesultanan Aceh Darussalam, Raja atau Sultan  adalah pemimpin Kerajaan Aceh. Setelah pengislaman Aceh Raja tertulis dalam bahasa Arab راج (Raja). 

Dalam Kitab Mabain Wassalatin karangan Ismail Bin Ahmad,  para ulama menjelaskan makna Raja (راج). "Ra" artinya "Rahmat", maknanya seorang Raja yang mendapatkan kekuasaan adalah dari Rahmat Allah, dan seorang Raja dalam kehidupannya menjadi Rahmat bagi rakyatnya. Kemudian Alif artinya "Amar makruf nahi mungkar", maknanya seorang raja melaksanakan Amar Makruf nahi mungkar terhadap rakyatnya. 

Kemudian "Jim" artinya "Jamal", maknanya keindahan, karenanya seorang Raja memiliki akhlak budi pekerti yang mulia. Demikianlah makna "Raja" dalam Kitab Mabain Wassalatin. 

Dalam pelaksanaan kesultanan Aceh Darussalam, pangkat di Aceh paling bawah adalah Geuchik bergelar "Amar di Raja" artinya pelaksana perintah para raja. Sedangkan pangkat tertinggi adalah Sultanussalatin atau Padishah dalam bahasa Turki, maknanya Kaisar yang memerintah beberapa Sultan. Sebab setelah Kesultanan Aceh Darussalam menaklukkan beberapa negeri, para Sultan negeri itu kemudian tunduk ke Sultan Aceh, namun dapat bebas memerintah diwilayahnya masing-masing, dan kemudian bersatu padu melawan Imperialisme Barat.

Dibawah Sultanussalatin Aceh Darussalam ada gelar Sultan seperti Sultan Pidie dan Samudera Pasai, yang biasanya di isi oleh Keluarga Sultan Aceh sendiri. Kemudian di bawahnya ada gelar Wazir, seperti Wazir Maharaja Seri Maharaja. Juga ada Wazir Raja Lila Wangsa dan lain-lain. Selanjutnya ada juga gelar Panglima, seperti Panglima Pidie, Panglima Deli dan Panglima Pariaman, yang sekarang setara gubernur atau kalau di Negeri Malaka disebut Menteri Besar.

Bandar Aceh adalah pusat Kerajaan Aceh Darussalam  sejak masa Sultan Johan Syah 1205, dan sudah berusia lebih dari 800 tahun. Oleh karena itu dalam penelitian sejarah, banyak sekali ditemukan makam keluarga Raja di Banda Aceh. Kadang kala seorang Sultan memiliki 4 istri 20 orang anak, maka ada kompleks yang dinamakan  Buhom Raja.

Demikian juga batu nisan di Kawasan Situs Gampong Pande Banda Aceh adalah batu Raja, bisa dibandingkan dengan batu nisan Raja Johor dan nisan Raja Aceh yang lain. Juga batu nisan di Kawasan Gampong Lambada Lhok di depan Gerbang Tol Baitussalam adalah juga batu nisan era sufi zaman kesultanan Aceh Darussalam. Sebab bentuk batu Nisan serupa dengan batu di kawasan Makam Syiah Kuala. Jadi sebenarnya mudah sekali meneliti batu nisan Aceh. 

"Namun bagi para pembenci situs sejarah, apapun sejarah yang dibahas, tetap akan dihancurkan dengan alasan proyek dan uang. Tujuan utama mereka adalah menghina dan menghancurkan makam para Raja dan Ulama Aceh, karena kebencian mereka terhadap para Raja Aceh dan Ulama Aceh yang menyebarkan Islam di Asia Tenggara," tukasnya. 

Ketua Peusaba Aceh meminta rakyat Aceh terus berjuang menolak pembangunan IPAL dengan cara masing-masing dan berdoa, agar perjuangan rakyat dan Bangsa Aceh berhasil dan diberkahi Allah, sehingga kemulian dan kejayaan Aceh Kembali kita rasakan.

"Dan sekali lagi, kami ingatkan bahwa mengotori komplek makam ulama dan pejuang islam itu hukumnya haram," demikian ujar Mawardi Usman, Rabu (03/03/2021).[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini