-->








Polisi Limpahkan Berkas Pemukulan ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya

16 Maret, 2021, 19.41 WIB Last Updated 2021-03-16T12:41:37Z
LINTAS ATJEH |NAGAN RAYA - Menyikapi kasus dugaan penganiayaan  pemukulan di Desa Babah Dua, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Polsek mulai menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri, Selasa (16/03/2021).

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK melalui Kapolsek Kuala Ipda Ridwansyah Mizan, SH, didampingi Kanit Reskrim Feri Ardiansyah mengatakan, berkas pemukulan yang terjadi dalam kasus ini sudah kita serahkan ke kejaksaan. Hanya kita tunggu hasilnya nanti.

Kapolsek menambahkan, dari perkara ini sudah kita periksa saksi dari kedua belah pihak, karena keduanya  punya inisiatif untuk membela diri, dengan sesuai apa yang dia perbuat.

"Kasus pemukulan ini bermula terjadi kesalahpahaman inisial CS dengan NF di Desa Babah Dua, Kecamatan Kuala, Nagan Raya. Saat itu NF sedang membersihkan sayur di depan rumah, karena tersinggung dengan kata ZA anak CS memukul NF tanpa ada keterangan yang jelas berkali-kali," tuturnya.

Lanjutnya, kemudian terjadi perselisihan antara kedua belah pihak tersebut. Bahkan sempat dilakukan perdamaian, akan tetapi korban setuju dengan dilakukan pembayaran 15 juta, tetapi pihak satu lagi minta 5 juta dan akhirnya minta 10 juta.

"Namun tidak ada  hasilnya. Di akhir kasus ini, kedua belah pihak mengambil kesimpulan sama-sama untuk melaporkan," pintanya.

"Nanti kalau sudah ada hasilnya baru dilanjutkan persidangan karena kasus ini harus dipelajari betul-betul agar semua dapat berjalan dengan baik," tutupnya.[Ms]
Komentar

Tampilkan

Terkini