-->








Bank Aceh Syariah Selenggarakan Pra RUPS Tahun Buku 2020, Sekda Aceh Tamiang Ikuti Secara Virtual

08 Juni, 2021, 19.18 WIB Last Updated 2021-06-08T12:19:13Z

Sekda Aceh Tamiang Drs. H. Asra sedang mengikuti Pra RUPS Bank Aceh Syariah secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang, Selasa (08/06/2021).

LINTAS ATJEH - ACEH TAMIANG - Bank Aceh Syariah (BAS) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2020, pada Kamis 10 Juni 2021 mendatang.

Penyelenggaraan RUPS ini merupakan agenda rutin yang diadakan oleh PT BAS sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 dan AD/ART PT. Bank Aceh Syariah Nomor 47 Tahun 2016.

Dalam rangka memperlancar RUPS Tahun Buku 2020, PT BAS terlebih dahulu menggelar rapat pendahuluan (Pra RUPS) secara virtual dan langsung bersama Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, MT, serta diikuti seluruh Bupati/Wali Kota se-Aceh atau kuasanya/mewakili, Komisaris, Pengawas dan Dewan pengurus Syariah, Manajemen Bank, Notaris serta Pemegang Saham Lainnya, Selasa (08/06/21).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang Drs. H. Asra mewakili Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, mengikuti kegiatan Pra RUPS Tahun Buku 2020 yang diselenggarakan PT. BAS secara virtual dan langsung bersama Gubernur Aceh, bertempat di Ruang Raat Bupati Aceh Tamiang.

Saat membuka rapat, Direktur Utama Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman menjelaskan, rapat hari ini merupakan rapat pendahuluan (Pra RUPS) dalam rangka melancarkan RUPS Tahun Buku 2020 yang akan berlangsung pada Kamis, 10 Juni 2021 mendatang.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Haizir Sulaiman juga menerangkan bahwa dalam RUPS nantinya akan dilaksanakan tiga agenda utama, yaitu laporan pertanggungjawaban pengurus BAS Tahun Buku 2020, rencana bisnis BAS untuk Tahun Buku 2021 hingga 2023, serta usulan tambahan berkaitan operasional BAS.

Selanjutnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam arahannya menegaskan bahwa rapat umum pemegang saham selambat-lambatnya harus dilakukan pada tanggal 30 Juni 2021 sehingga ditetapkan, dan tanggal 10 Juni 2021 dijadwalkan untuk rapat umum pemegang saham.

"Pada dasarnya RUPS dapat diselenggarakan sesuai rencana sebelumnya namun teknisnya saja yang harus disepakati kembali dan apakah melalui zoom meeting atau bagaimana baiknya menurut kesepakatan bersama," ungkapnya.

"Pada rapat umum mendatang laporan tahun buku 2020 harus disampaikan di RUPS. Saya berharap eksistensi Bank Aceh bisa menjawab berbagai kritikan," demikian disampaikan Gubernur Nova.

Usai Gubernur Nova menyampaikan arahannya, para stakeholder, bupati dan walikota se-Aceh dipersilakan menyampaikan saran dan masukan serta usulan agenda tambahan untuk RUPS mendatang.[*Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini