-->








Maling dengan Sebutan 'Kolor Ijo' di Aceh Tamiang Berhasil Diciduk Polisi

09 Juni, 2021, 20.27 WIB Last Updated 2021-06-09T13:45:55Z

Maling dengan sebutan kolor ijo di Aceh Tamiang
 terekam kamera CCTV

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Semenjak Rabu (09/06/2021) lalu, masyarakat Aceh Tamiang dikejutkan oleh beredarnya rekaman CCTV tentang seorang maling yang tidak mengenakan pakaian sedang beraksi di rumah seorang warga yang beralamat di Kampung Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Berdasarkan narasi di rekaman itu, pelaku muncul sekira pukul 04.00 WIB, dan terlihat pelaku yang disebut masyarakat sekitar sebagai 'kolor ijo' mendatangi rumah korban sendirian hanya mengenakan celana dalam dan sebo (penutup wajah).

Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat jelas bahwa pelaku mencoba masuk rumah korban dengan mencongkel pintu dengan menggunakan parang dan kemudian mendobrak pintu hingga terbuka.
Tidak butuh waktu lama, pada Sabtu (05/06/2021) sekira pukul 04.30 WIB kemarin, Polsek Rantau jajaran Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap sosok 'kolor ijo' yang beraksi di Batu VIII, Kampung Rantau Pauh, Kecamatan Rantau.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan SIK, melalui Kapolsek Rantau Ipda Aulia Budiman, Rabu (09/06/2021) saat dihubungi, mengakui bahwa pelaku sudah berhasil diamankan.

TERIMA KASIH TELAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Kapolsek Rantau Ipda Aulia Budiman menjelaskan, setelah korban membuka rekaman CCTV pada pagi hari dan memutar rekaman itu, korban berhasil mengungkap identitas pelaku walau wajahnya tertutup sebo.

"Korban bisa mengenali pelaku walau wajahnya pakai sebo, ini sangat membantu kami menangkap pelaku," kata Budiman.

Budiman menambahkan saat ini pelaku masih diperiksa intensif untuk menelusuri kemungkinan pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.

"Masih diperiksa, masih kita dalami," terang Kapolsek Rantau," Ipda Aulia Budiman yang masih merahasiakan identitas pelaku.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini