-->




Refan Kumbara: KPK Jangan Masuk Angin di Aceh

25 Juni, 2021, 07.30 WIB Last Updated 2021-06-25T00:30:46Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Tidak terjawabnya persoalan kemiskinan di Aceh, diduga salah satunya disebabkan oleh tingginya potensi indikasi korupsi. Sehingga anggaran yang begitu besar tersebut disinyalir hanya mengalir dan dinikmati segelintir pihak saja.

Faktanya, Aceh sudah berulang kali mendapat predikat termiskin di Sumatera. Padahal, selama 10 tahun terakhir (hingga 2020) telah didistribusikan anggaran Otsus Aceh sebesar Rp.88,7 Triliun, DAU sebesar Rp. 19,47 Triliun, PAD sebesar Rp. 31,55 Triliun dan dana lainnya sebesar 40,12 Triliun.

Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Aceh untuk melakukan penyelidikan terbuka diduga sangat erat hubungannya dengan sejumlah indikasi skandal mega korupsi di negeri berlabel Syari'at Islam itu.

Namun, apa boleh buat. Satu hari setelah surat pemanggilan KPK diterima, Gubernur Aceh Nova Iriansyah diumumkan mengalami positif Covid-19, dan bahkan masa isolasinya diperpanjang pasca 14 hari dengan dalih masih belum sembuh dari penyakit corona tersebut. Alhasil, KPK sampai saat ini belum bisa memeriksa dan menyelidiki peran orang nomor satu di Aceh tersebut dalam sejumlah indikasi mega korupsi.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Indikasi mega korupsi yang dimaksud diantaranya, pengadaan kapal Roro bernama Aceh Hebat dengan anggaran mencapai Rp. 178 M, Proyek MYC Pembangunan 14 ruas jalan dengan anggaran mencapai Rp. 2,4 Triliun, Skandal Alih fungsi Blok B yang berpotensi merugikan Aceh lebih dari Rp. 2 Triliun, Anggaran alokasi BTT Penanganan Covid-19 sebesar  Rp. 118 Milyar dan anggaran refocusing APBA untuk penanganan Covid-19 di Aceh dengan anggaran juga lebih dari Rp 2 Triliun yang juga berpotensi rawan korupsi. 

Belum lagi persoalan yang belakangan muncul terkait alokasi anggaran siluman berkode Apendix sebesar Rp. 250 Milyar yang ditempatkan di Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Sejumlah indikasi skandal Mega korupsi diatas menjadi alasan kuat bagi kita masyarakat Aceh mendesak KPK untuk sesegera mungkin memanggil, mengusut dan meminta pertanggung jawaban Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai pemimpin tunggal Aceh untuk bertanggung jawab secara hukum terkait indikasi korupsi yang telah terjadi di Aceh.

Untuk itu, masyarakat sangat berharap agar KPK sebagai lembaga anti rasuah benar-benar bekerja maksimal, karena integritas dan kredibilitas KPK sedang diuji di Aceh. 

KPK harus berani menutup segala peluang kemungkinan negosiasi yang mengantarkan persoalan indikasi skandal Mega korupsi di Aceh menemui jalan buntu.

"Masyarakat Aceh berharap KPK tidak masuk angin di bumi berlabel Syari'at Islam ini," pungkasnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini