-->

21 Tahun Damai Aceh Diperingati dengan Zikir, DPRK Bireuen Absen, Hanya Sekwan yang Hadir

13 Agustus, 2026, 11.44 WIB Last Updated 2026-08-13T04:44:31Z
LINTAS ATJEH | BIREUEN - Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh melalui Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki di Kabupaten Bireuen berlangsung khidmat. Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar doa, zikir, takbir dan tausiah di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen, Kamis (13/8/2026).

Namun, di tengah momentum sakral yang mengangkat tema “Merawat Perdamaian Aceh Pasca MoU Helsinki dalam Perspektif Fiqh Al-Siyasah”, muncul sorotan terhadap ketidakhadiran anggota DPRK Bireuen.

Dari unsur legislatif, kegiatan hanya dihadiri Sekretaris DPRK Bireuen, Saed Abdurrahman, S.Sos. sebagai perwakilan. Tidak tampak anggota DPRK Bireuen hadir dalam kegiatan tersebut.

Kondisi itu menjadi perhatian salah seorang peserta yang mempertanyakan absennya para wakil rakyat dalam kegiatan yang secara khusus memperingati perjalanan perdamaian Aceh.

«“Ini acara sakral memperingati 21 tahun perdamaian Aceh. Kenapa dari legislatif tidak terlihat hadir, hanya Sekwan yang mewakili? Di mana para wakil rakyat?” tanya seorang jamaah kepada pewarta.»

Pertanyaan tersebut mencuat ketika ratusan peserta dari berbagai unsur justru hadir untuk mengikuti zikir, doa, takbir dan tausiah sebagai bentuk rasa syukur sekaligus refleksi atas perjalanan panjang Aceh dari konflik menuju perdamaian.

Zikir untuk Mengenang Darah dan Nyawa yang Hilang

Peringatan MoU Helsinki yang digelar Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Syariat Islam itu berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda dan pejabat daerah, antara lain Kapolres Bireuen yang diwakili Kabag SDM Kompol Erpan; Kajari Bireuen yang diwakili Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal, SH., MH; Dandim 0111/Bireuen yang diwakili Kasi Personalia Kapten Arh Agus Apriansyah; Ketua Pengadilan Negeri Bireuen yang diwakili Panmud Pidana Romi, SE., SH; Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, SH., MM; serta Inspektur Kabupaten Bireuen Hanafiah, SP., CGCAE.

Turut hadir Kepala Dinas Syariat Islam Bireuen Munawar, K.M., M.Kes; Kakan Kemenag Bireuen Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd; Ketua MPU Bireuen sekaligus Imam Besar Masjid Agung Sultan Jeumpa Tgk Saifuddin Muhammad; para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator Pemkab Bireuen, alim ulama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, pengurus serta remaja masjid.

Peserta lainnya berasal dari unsur ASN, siswa, mahasiswa, wartawan media cetak, elektronik dan online, serta perwakilan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kabupaten Bireuen.

Laporan kegiatan disampaikan Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen, Munawar, K.M., M.Kes.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Bupati Bireuen sebagai bagian dari agenda peringatan hari-hari besar dan momentum keagamaan sekaligus refleksi terhadap perjalanan perdamaian Aceh.

Bupati: Jangan Lupakan Korban Konflik

Sambutan Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST disampaikan Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, SH., MM.

Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan bahwa peringatan 21 tahun MoU Helsinki harus menjadi momentum untuk bersyukur sekaligus mengingat kembali sejarah kelam Aceh.

Menurutnya, masyarakat Aceh harus memahami bahwa perdamaian yang dinikmati hari ini tidak lahir secara tiba-tiba.

“Pada momentum peringatan MoU perdamaian Aceh ini kita larut dalam zikir dan takbir. Kita bersyukur kepada Allah agar perdamaian mendapatkan rahmat dan kita senantiasa berada dalam keberkahan dan kedamaian di Aceh,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak melupakan besarnya pengorbanan yang telah terjadi selama konflik.

“Ingat berapa banyak korban, darah yang bertumpah dan berapa banyak nyawa yang hilang. Karena itu, mari kita melarutkan diri dalam zikir dan takbir. Semoga perdamaian Aceh terus mendapat keberkahan dan dapat kita rawat bersama,” pesannya.

Menurutnya, perdamaian harus dijaga bukan hanya oleh pemerintah, tetapi oleh seluruh masyarakat Aceh.

Tgk Ajidar: Tidak Ada Damai Tanpa Sejarah Konflik

Tausiah dalam kegiatan tersebut disampaikan Dr. Tgk. Ajidar Madsyah, Lc., MA, dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Mengangkat tema “Merawat Perdamaian Aceh Pasca MoU Helsinki dalam Perspektif Fiqh Al-Siyasah”, Tgk Ajidar membawa peserta melihat perdamaian Aceh melalui perspektif sejarah, politik Islam dan perjalanan kekuasaan di Aceh.

Ia mengingatkan bahwa setiap perdamaian memiliki sejarah panjang.

Tidak ada perdamaian tanpa pernah ada konflik.

Karena itu, generasi Aceh hari ini harus memahami perjalanan masa lalu agar tidak mengulangi konflik yang sama.

Dalam tausiyahnya, Tgk Ajidar menguraikan perjalanan sejarah Aceh sejak masa kerajaan Islam, termasuk dinamika politik dan keagamaan pada masa Kesultanan Peureulak, perkembangan Samudera Pasai, hingga hubungan dengan kerajaan-kerajaan lain di kawasan Aceh dan Tamiang.

Ia juga menyinggung berbagai versi sejarah mengenai hubungan kawasan Tamiang dengan kekuatan Majapahit serta perkembangan wilayah Manyak Payed.

Dari sejarah kerajaan dan konflik masa lampau tersebut, pembahasan kemudian diarahkan kepada konflik Aceh modern antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Republik Indonesia.

Konflik panjang akhirnya menemukan jalan perundingan yang melahirkan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Dari MoU Helsinki hingga Lahirnya UUPA

Menurut Tgk Ajidar, perdamaian Aceh tidak berhenti pada penandatanganan MoU Helsinki.

Kesepakatan tersebut kemudian menjadi salah satu fondasi penting bagi lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

UUPA menjadi kerangka hukum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Aceh dengan berbagai kekhususan dan kewenangan yang dimiliki Aceh.

Ia mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk memahami perjalanan tersebut secara kritis.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

“Adek-adek mahasiswa, kalau mau dicatat, boleh sebut penceramah. Mari kita kawal bersama perdamaian agar Aceh jauh lebih istimewa,” pesan Tgk Ajidar.

Ia menekankan bahwa menjaga perdamaian bukan hanya persoalan tidak adanya konflik bersenjata.

Perdamaian harus diwujudkan dalam kehidupan sosial, politik, pemerintahan, pendidikan, ekonomi dan keagamaan.

Tgk Ajidar juga mengajak masyarakat memperkuat ukhuwah sebagai bagian penting dalam menjaga perdamaian.

Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan, termasuk penerapan syariat Islam yang didukung oleh regulasi daerah dan kerangka hukum nasional.

Karena itu, kekhususan tersebut harus menjadi instrumen untuk memperkuat kehidupan masyarakat, bukan menjadi sumber perpecahan.

“Bagaimana kita merawat ukhuwah, apalagi kita memiliki status istimewa dengan syariat Islam serta adanya aturan dan regulasi yang mengikat kehidupan keagamaan,” pesannya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjadikan perbedaan politik sebagai alasan untuk kembali membangun permusuhan.

Sebaliknya, ruang politik yang lahir setelah perdamaian harus digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh.

DPRK Bireuen Jadi Catatan di Tengah Pesan Merawat Perdamaian

Di tengah kuatnya pesan tentang kebersamaan, ukhuwah dan tanggung jawab seluruh elemen dalam merawat perdamaian, ketidakhadiran anggota DPRK Bireuen menjadi catatan tersendiri.

Pemerintah daerah hadir. Aparat penegak hukum hadir melalui perwakilan. Ulama hadir. ASN, pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, pemuda dan wartawan juga hadir.

Namun dari lembaga legislatif, berdasarkan kehadiran yang terlihat di lokasi, hanya Sekwan DPRK Bireuen Saed Abdurrahman, S.Sos. yang hadir mewakili.

Tidak tampak anggota DPRK Bireuen dalam kegiatan tersebut.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari jamaah.

Mengapa pada momentum 21 tahun perdamaian Aceh yang mengajak seluruh elemen merawat perdamaian, para wakil rakyat Bireuen justru tidak terlihat hadir?

Pertanyaan itu tentu menjadi bagian dari ruang publik yang patut dijawab secara proporsional oleh pihak DPRK Bireuen.

Sebab, perdamaian Aceh bukan milik pemerintah eksekutif semata. Perdamaian adalah milik seluruh rakyat Aceh dan seluruh institusi yang memperoleh mandat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Peringatan 21 tahun MoU Helsinki di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen akhirnya tidak sekadar menjadi kegiatan zikir dan tausiah.

Ia menjadi ruang untuk mengingat kembali harga mahal yang pernah dibayar Aceh.

Damai bukan sekadar tidak terdengar suara senjata.

Damai adalah ketika masyarakat dapat beribadah dengan tenang, anak-anak dapat belajar tanpa ketakutan, pemerintah dapat bekerja, masyarakat dapat mencari nafkah, politik berjalan secara demokratis, dan generasi muda dapat membangun masa depan tanpa mewarisi kebencian.

Karena itu, pesan yang muncul dari Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen cukup jelas:

Perdamaian harus dirawat, bukan hanya diperingati.

Dan ketika 21 tahun MoU Helsinki diperingati dengan zikir, doa dan takbir, seluruh elemen Aceh kembali diingatkan bahwa perdamaian adalah amanah sejarah.

Termasuk pemerintah, ulama, aparat, masyarakat, pemuda, mahasiswa—dan tentu saja para wakil rakyat yang memperoleh mandat langsung dari masyarakat.
Aceh telah terlalu mahal membayar sebuah perdamaian. Jangan sampai generasi berikutnya hanya mewarisi cerita tentang konflik, tetapi gagal mewarisi semangat menjaga damai.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini