-->

HMP Psikologi Ajak Rakyat Aceh Kampanyekan Pencegahan Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

29 Juli, 2021, 17.15 WIB Last Updated 2021-07-29T10:15:55Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH -  Ketua Himpunan Mahasiswa Psikologi Arif Rachman menyikapi fenomena pemerkosaan dan pembunuhan 11 Mei 2021 yang dialami korban LCB (13) merupakan siswi SMP yang bertempat tinggal di Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil.

Dijelaskan Arif, AS (35) pelaku pertama yang melakukan aksinya, KH (56) pelaku kedua yang mengetahui korban diperkosa malah meminta jatah ketika seorang anak diperkosa didepan dia. Kemudian setelah itu mereka membunuh dan menguburnya dengan telanjang secara keji. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Untuk kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini harus diberikan hukuman seberat-beratnya karena dapat meninggalkan trauma yang mendalam. Karena korban pelecehan seksual dan perkosaan dapat mengalami stress akibat pengalaman traumatis yang telah dialaminya. Gangguan stress pasca trauma (post traumatic stress disorder atau PTSD) dan juga bagi keluarga korban dan teman-teman terdekat korban yang sudah ditinggal korban," urainya. 

Harapan saya, lanjut Arif Rachman,  ada hukuman berat bagi pelaku pemerkosaan dan kekerasan seksual baik terhadap anak dan perempuan di Aceh dan tanah Serambi Mekkah, yang sudah berada pada tahap darurat ini. 

"Kasus demi kasus terus saja terjadi. Sementara hukuman kepada pelaku sangat ringan, bahkan bisa divonis bebas. Bagaimana jika itu terjadi kepada keluarga kita dan teman-teman kita tetapi pelaku malah menerima hukuman yang ringan? Ini sangatlah fatal," tukasnya. 

Maka dari itu, kata dia, kasus seperti ini kita harus lebih jeli lagi untuk peduli. Saya berharap seluruh elemen masyarakat pemuda dan pemudi Aceh untuk mengkampanyekannya. 

"Mari bersama kita kampanyekan upaya pencegahan kekerasan seksual yang sering terjadi di Aceh. Dengan harapan agar kasus-kasus kekerasan seksual di Aceh menurun dan tidak ada lagi," tegas Arif Rachman, Kamis (29/07/2021).[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini