-->








Ini Alasan KPU Usul Pemilu Digelar 21 Februari 2024

06 September, 2021, 21.07 WIB Last Updated 2021-09-06T14:08:01Z

LINTAS ATJEH | JAKARTA - Tanggal Pemilihan umum (Pemilu) nasional 2024 telah diusulkan pada 21 Februari 2024. Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membeberkan alasan memilih tanggal tersebut untuk penyelenggaraan pemilu nasional.

"Tentu kenapa kami mengusulkan tanggal Pemilu nasional kita akan diselenggarakan pada 21 Februari tahun 2024 tentu dengan mempertimbangkan, memberikan waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pemilihan," katanya dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9).


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Pertimbangan lainnya adalah KPU juga memperhatikan beban kerja dari badan ad hoc KPU. Kemudian, agar hari pemungutan suara tidak bertepatan pada kegiatan keagamaan.


"Kita sudah hitung bahwa nanti ramadan di bulan April, kemudian rekapitulasi penghitungan suara tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan seperti misalnya Idulfitri," ucapnya.


Sementara, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menjelaskan sebelumnya Komisi II telah membentuk Tim Kerja Bersama dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mempersiapkan konsep dan desain Pemilu dan Pilkada 2024. Dia ingin pemilu 2024 harus disiapkan secara matang.


"2024 itu tahun politik dan tentu saya kira itu bukan tahun yang mudah. Itu juga akan bisa kita katakan Pemilu 2024 itu pemilu yang punya kompleksitas sangat tinggi," ujar politikus Golkar itu. [Merdeka.com]

Komentar

Tampilkan

Terkini