-->








Begini Tanggapan Ketua DPW PNA Abdya, Terkait PAW Anggota DPRK

25 Januari, 2022, 22.31 WIB Last Updated 2022-01-25T15:31:46Z

LINTAS ATJEH | ABDYA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Syarifuddin menyebutkan, berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat dari partai besutan Irwandi Yusuf tersebut sudah diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA.

"Terkait desakan caleg PNA 2019 dapil dua Abdya, meliputi Kecamatan Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil, sudah kita serahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA," kata Syarifuddin, Senin (24/01/2022). 


Syarifuddin mengaku bingung, bila dirinya disebutkan menganaktirikan kader PNA dapil dua. Padahal, selama ini seluruh kader PNA Abdya diperlakukan sama oleh DPW.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


"Pada prinsipnya kami tidak ada perbedaan terhadap kader, tidak ada istilah anak tiri dan anak kandung, semua kader kita perlakukan sama. Buktinya, berkas PAW sudah kita kirim ke pihak DPP, yang pastinya, butuh waktu untuk di proses, kapan waktunya, saya juga belum tau," terang Syarifuddin.


Terkait kepastian proses PAW tersebut, lanjut Syarifuddin, dirinya meminta agar menghubungi langsung pihak DPP PNA.


"Terkait kepastian waktunya, nanti ditanyakan langsung ke DPP," pungkas Wakil Ketua DPRK Abdya Syarifuddin.[WA]

Komentar

Tampilkan

Terkini