-->




Draft Rancangan Pembangunan Aceh 2023-2026 di Finalkan

03 Februari, 2022, 15.33 WIB Last Updated 2022-02-03T08:34:13Z

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan finalisasi draft Rencana Pembangunan Aceh (RPA) tahun 2023-2026 beberapa hari lalu di Jakarta.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut (29 Januari - 01 Februari 2022) dipimpin langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Teuku Ahmad Dadek beserta jajarannya, unsur Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan Inspektorat Aceh.


Sementara dari Kemendagri dihadiri langsung oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs. Nyoto Suwignyo,MM dan Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah 1 Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Bagus Agung Herbowo, ST, MT.


“RPA ini merupakan perintah dari Kemendagri No. 7 Tahun 2021,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam keterangan persnya, Kamis (03/02/2022).


Muhammad MTA menerangkan, berdasarkan penjelasan pihak Kemendagri, setidaknya ada 5 pedoman pokok yang mendasari penyusunan RPA tersebut. Yaitu, pertama harus mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 tentang program prioritas yang bersinggungan dengan Aceh.


Kedua, mempedomani RPJP Aceh terutama pada periodesasi Tahun keempat. Ketiga mempedomani RPJM Aceh periode 2017-2022 terutama terkait dengan pengentasan kemiskinan, ekonomi dan kesenjangan antar wilayah.


“Ini penekanannya pada hasil evaluasi kita terhadap pembangunan pemerintahan “Aceh Hebat” 2017-2022, program-program pembangunan yang tidak tercapai periode ini apalagi adanya kasus pandemi global Covid-19 yang berpengaruh besar terhadap capaian program pembangunan selama ini,” kata MTA


Kemudian, yang ke empat, disesuaikan dengan isu-isu yg berkembang saat ini, seperti Covid19, pemberdayaan UMKM, dan lainya. Kelima, adanya kebijakan-kebijakan pusat, seperti di tahun 2023 akan dihapusnya tenaga kontrak dan dilakukan pengangkatan pegawai sistem PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), lalu 25 persen Dana Alokasi Umum (DAU) diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi dan 8 persen untuk penanganan Covid-19.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


“Atas dasar inilah, dipandang perlu digelar semacam konsultasi dan sinkronisasi dengan pihak Kemendagri, dalam rangka finalisasi Draft RPA, sebelum nantinya kita gelar Forum Konsultasi Publik di Aceh,” ujarannya.


Ia menambahkan, ada perbedaan yang sangat mendasar antara RPJM dan RPA. Jika RPJM didasari oleh visi-misi politik kepala daerah dari Pilkada, dan mempunyai tahapan panjang hingga pembahasan bersama DPRA serta ditetapkan dengan Qanun.


Namun lanjutnya, RPA lebih sederhana dan sifatnya lebih kepada dokumen teknokratik yang kemudian ditetapkan melalui peraturan kepala daerah atau Peraturan Gubernur, kemudian RPA ini akan menjadi pedoman bagi Penjabat (PJ) Gubernur nantinya saat menjalankan kepemimpinan daerah.


“Walau mempunyai perbedaan sangat mendasar, namun RPJM dan RPA mempunyai persamaan yang sangat substansial, sama-sama mempunyai satu orientasi paling krusial untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya


Lebih lanjut, MTA membeberkan, untuk membahas lebih lanjut hasil pertemuan itu, pada Selasa, 08 Februari 2022 mendatang, di Banda Aceh, pemerintah akan menggelar Forum Konsultasi Publik. Forum tersebut akan melibatkan banyak pihak dan stakeholder termasuk DPRA.


“Kita berharap pada Forum itu, semua bisa berperan aktif dalam mewujudkan RPA yang berkualitas untuk Aceh,” ujarnya.


MTA menuturkan, setelah konsultasi publik berlangsung, maka hasil dari pertemuan itu akan disampaikan kepada Gubernur, kemudian disampaikan kepada Mendagri untuk fasilitasi. Sesuai dengan Inmendagri No.7/2021.


”pada minggu pertama Maret RPA ini sudah selesai dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur, selanjutnya kita laporkan kepada DPRA. RPA inilah yang akan menjadi dasar atau rujukan kita, terutama bagi semua SKPA dalam menyusun RKPA tahun anggaran 2023,” tutupnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini