-->








Bendera Partai Rusak Keindahan Taman Kota Blangpidie Abdya

22 April, 2022, 17.23 WIB Last Updated 2022-04-22T10:24:06Z

LINTAS ATJEH | ABDYA - Meskipun sudah di tempel larangan tidak boleh memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera di taman kota Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), tepatnya di taman simpang Puskesmas lama dan taman simpang Ceurana.

Namun, hingga hari ini, Jum'at (22/04/2022) kedua taman tersebut sudah seperti pelangi karena masih dipenuhi bendera partai.


Kasatpol PP dan WH Abdya, Hamdi  membenarkan, bahwa di taman kota tersebut dilarang memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera, karena bisa menggangu ketertiban dan juga keindahan kota.


"Pihak kami sudah menempelkan larangan itu di pagar-pagar taman kota. Agar umbul-umbul, spanduk, dan bendera tidak dipasangkan di taman kota," jelasnya.


"Terkait masalah bendera partai, kita sudah komunikasikan ke pihak partai masing-masing untuk segera menurunkan bendera partainya agar tidak merusak keindahan kota," kata Hamdi.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Dia mengatakan, pihak partai sudah berjanji akan menurunkan bendera-bendera tersebut.


"Kita sudah komunikasikan dengan pihak partai, mereka berjanji nanti malam akan diturunkan bendera mereka masing-masing. Jika tidak diturunkan, nanti kami yang akan turunkan bendera-bendera itu," tegasnya.


Hamdi mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera di pagar taman kota Blangpidie, supaya keindahan kota tidak terganggu.


"Mari sama-sama kita menjaga ketertiban dan keindahan kota dengan demi kenyamanan bersama," pungkasnya.[WA]

Komentar

Tampilkan

Terkini