-->

Peniadaan Ruang ICU RSCM, BPJS Kesehatan Cabang Langsa Diduga "Kong Kalikong"

26 April, 2022, 20.34 WIB Last Updated 2022-04-26T13:34:37Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Sri Yuliza Pohan terkesan berusaha menghindari LintasAtjeh.com saat akan dimintai konfirmasinya tentang pernyataan Direktur PT Cut Mutia Medika Nusantara terkait peniadaan ruang ICU di RSCM Langsa.


Pasalnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa itu saat didatangi LintasAtjeh.com pada Jumat (22/04/2022) kemarin berjanji akan memberikan tanggapannya Senin (25/04/2022).


(Baca : Aneh! Alasan Bangun IGD, Rumah Sakit Cut Mutia Meniadakan Ruang ICU)


Namun saat LintasAtjeh.com datang sesuai waktu yang dijanjikan, pegawai BPJS Kesehatan Cabang Langsa kembali menyampaikan pesan dari Kepala BPJS Kesehatan bahwa pimpinannya akan memberikan tanggapan pada Selasa (26/04/2022).


Kemudian, LintasAtjeh.com kembali datang ke Kantor BPJS Kesehatan, namun pegawai di kantor tersebut lagi-lagi menyampaikan bahwa hari Rabu (27/04/2022) besok pimpinannya akan memberikan tanggapan.


Dengan mencoba mengulur waktu dan terkesan mempermainkan wartawan yang meminta konfirmasi itu sehingga menimbulkan pertanyaan dan dugaan bahwa adanya permainan ataupun "kong kalikong" antara pihak BPJS Kesehatan dengan PT CMMN.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Sebelumnya, Direktur PT CMMN dengan pongahnya saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/04/2022) kemarin menyampaikan bahwa penutupan sementara ruang ICU ini juga sudah dilaporkan pihaknya ke BPJS Kesehatan secara resmi.


(Baca : Perubahan di RSCM Langsa Berdampak Klaim BPJS Kesehatan)


Direktur PT CMMN saat kembali dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/04/2022) menyampaikan bahwa dalam klaim BPJS tidak sama seperti pada saat RSCM memiliki ruang ICU.


"Tidak sama," jawab Barosa singkat dalam menjawab pertanyaan LintasAtjeh.com.


T. Barosa juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan demi kebutuhan rumah sakit serta untuk memenuhi persyaratan atau permintaan pihak BPJS Kesehatan dalam nota perjanjian kerjasama.


"Bukan, tapi karena kebutuhan rumah sakit dan untuk memenuhi komitmen kami dengan BPJS Kesehatan," tulis T. Barosa. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini