-->








Breaking News: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT Lesti Kejora

12 Oktober, 2022, 20.10 WIB Last Updated 2022-10-12T13:11:57Z
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Penyidik Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora. Penetapan ini dilakukan setelah Billar menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Malam hari ini hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Jaksel telah menaikan status Muhammad Rizki dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jakarta Kombes Pol. E Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). 

Menurutnya, penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan Billar sebagai tersangka. Meski demikian, penyidik masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Billar.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka," tambah Zulpan.

Rizky Billar sempat mangkir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh polisi pada Kamis (6/10/2022) lalu. Melalui pengacaranya, Billar meminta polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi Kamis (13/10/2022).

Namun ia kemudian meminta pemeriksaan dipercepat hari ini. Polisi pun mencecarnya dengan 38 pertanyaan menyangkut dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Lesti Kejora melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Lesti tercatat dengan nomor perkara LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.[INDOZONE.ID]
Komentar

Tampilkan

Terkini