-->

DPRK Aceh Tamiang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBK TA 2024

23 November, 2023, 23.17 WIB Last Updated 2023-12-01T16:28:41Z

DPRK Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dipimpin Ketua DPRK Suprianto, ST didampingi oleh Wakil Ketua I Fadlon, SH, dan Wakil Ketua II Muhammad Nur, di Ruang Sidang Utama, Kamis (23/11/2023).

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran (TA) 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama, Kamis (23/11/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Fadlon, SH, dan Wakil Ketua II Muhammad Nur. Hadir Forkopimda, Sekda Drs Asra, serta jajaran kepala OPD, dan stakeholder lainnya.
Dalam sambutan pengantarnya, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST, mengharapkan kepada seluruh anggota dewan agar dalam pelaksanaan fungsi anggaran yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan nantinya, untuk dapat mengoptimalkan waktu seefisien mungkin dan dapat memfokuskan pembahasan pada kebijakan yang berdampak strategis bagi pembangunan daerah.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah, Drs. Asra yang mewakili Pj. Bupati Aceh Tamiang dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 dihadapan para Anggota Dewan mengatakan bahwa Rancangan APBK Tahun Anggaran 2024 disusun dengan mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.

"Rancangan Qanun yang kami ajukan ini tentunya belum bisa menampung seluruh tuntutan akan kebutuhan masyarakat dan semua pihak, namun kami telah berupaya untuk menghimpun semua tuntutan dan kebutuhan berdasarkan kapasitas anggaran dan kemampuan keuangan yang tersedia" kata Asra

"Kami sangat mengharapkan adanya kesamaan persepsi antara TAPK dan Panitia Anggaran DPRK dalam pembahasan APBK TA. 2024 ini, dengan tujuan agar sasaran dari pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan kegiatan pada OPD dapat memberikan kontribusi yang positif untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah" sambungnya lagi.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Postur APBK yang diperkirakan pada Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Panitia Anggaran DPRK dan akan ditetapkan dalam Qanun, terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan.

Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.171.221.742.239 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 103.313.930.500, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.036.879.149.989, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 31.026.661.950.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.167.921.742.439 terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 823.533 792.324, Belanja Modal sebesar Rp 107.945.383.985, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5.000.000.000 dan Belanja Transfer sebesar Rp 231.442.566.130.

Surplus APBK Tahun 2024 sebesar Rp 3.300.000.000 ini nantinya akan dipergunakan untuk menutupi selisih dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 3.000.000.000  terhadap Pengeluaraan Pembiayaan sebesar Rp 6.300.000.000.

Penerimaan Pembiayaan bersunber dari Sisa dana akibat tidak tercapainya capaian target kinerja dan sisa dana pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000 dan Sisa belanja lainnya sebesar Rp 2.000.000.000.

Pengeluaraan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 6.300.000.000 akan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah.

Rapat ditutup oleh Pimpinan Rapat pada pukul 15.40 WIB dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Anggota Dewan/Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024.[ZF]


Komentar

Tampilkan

Terkini