LINTAS ATJEH | GAYO LUES - Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) menggelar kegiatan sosialisasi dan pengawasan keberadaan orang asing yang digelar di PT Rosin Trading Internasional, Desa Pinang Rugob Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues pada Kamis pagi, (17/07/2025).
Turut hadir saat acara, Dirga Abas, Kasubsi Ti Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Takengon, M. N. Siregar, Posda BIN Gayo Lues, Tgk. Afzwan, S.Ag. Perwakilan Kemenag Gayo Lues, Serma Eko Suseto, Perwakilan Unit Intel Kodim Gayo Lues dan Jajaran Petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Takengon.
Pelaksanaan pengawasan keberadaan orang asing yang berlangsung di PT Rosin adalah tindak lanjut dari kegiatan rapat Tim Pora Gayo Lues 2025 pada 16 Juli 2025. Dan kegiatan pengawasan bertujuan untuk mengecek penggunaan izin tinggal yang digunakan oleh orang asing yang berada di PT Rosin. Sosialisasi terhadap orang asing tersebut membahas terkait aturan baru penggunaan izin Kitas, Kitap maupun regulasi re entry.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Adapun biodata orang asing yang berada di PT Rosin tersebut, yaitu
1 Harun Sengul, tempat dan tanggal Lahir, Turki, 28 Oktober 1990, dengan nomor paspor, U35934833, masa berlaku paspor, 14 Juni 2033, kewarganegaraan: Turki, jenis kelamin laki - laki, alamat Desa Porang Ayu Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues, dengan Status sebagai Investor.
2.Reza Kirmizidemir, nomor paspor, U28850332, masa berlaku baspor, 06 Juni 2033, kewarganegaraan, Turki, jenis kelamin: laki - laki, alamat Desa Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, dengan jabatan, Production Engineering Manager PT Rosin Trading Internasional.




