GENERASI Z yang kerap disebut Gen Z lahir pada tahun 1997–2012, hidup di lingkungan yang terkoneksi penuh dengan teknologi, di mana interaksi lewat layar sering kali menggeser komunikasi tatap muka. Walaupun digitalisasi mempermudah akses informasi seputar dunia pranikah, psikologi modern dan Kajian Sains Islam mengingatkan adanya ancaman terhadap kematangan emosi serta kesiapan pernikahan generasi ini. Bagi umat Islam, sains dan teknologi adalah ayat kauniyah yang wajib disikapi dengan kesadaran spiritual yang kuat, bukan hanya dinikmati tanpa kendali dan batasan.
Dari sudut pandang psikologis, media sosial kerap memicu fenomena Fear of Missing Out (FOMO), kecemasan sosial, dan kecanduan dopamin akibat ketergantungan pada validasi digital berupa likes dan komentar. Jika dibedah melalui Kajian Sains Islam, khususnya konsep tingkatan nafs (jiwa) menurut pemikiran Ibn Balkhi dan Al-Ghazali, dinamika ini menyebabkan distorsi emosi yang nyata. Algoritma media sosial yang dirancang untuk memancing respons reaktif tanpa sadar menjebak jiwa penggunanya dalam tingkatan Nafs al-Ammarah, yaitu kondisi spiritual yang rapuh, impulsif, dan mudah mengeluh.
Paparan visual yang intens di platform seperti Instagram atau TikTok kerap menjebak Gen Z dalam pusaran tasyabuh, yaitu kecenderungan membandingkan diri secara konstan dengan standar hidup orang lain. Dalam perspektif Sains Islam, fenomena ini perlahan mengikis rasa qana'ah (merasa cukup) dan syukur, padahal keduanya merupakan fondasi utama untuk mencapai kematangan emosi atau Nafs al-Mutma'innah. Tanpa adanya stabilitas jiwa yang tenang ini, seseorang akan kehilangan pijakan emosional yang kokoh, sehingga cenderung gagap dan kesulitan saat harus menghadapi konflik interpersonal dalam kehidupan nyata.
Ilusi Kedekatan vs Realita Komitmen (Kesiapan Pernikahan)
Sosiologi kontemporer menangkap kecenderungan Gen Z untuk menunda pernikahan akibat bayang-bayang ketidakpastian ekonomi dan maraknya narasi perceraian yang mereka konsumsi di dunia maya. Keadaan ini diperparah oleh menjamurnya aplikasi kencan yang melahirkan fenomena paradox of choice. Keberadaan ruang digital tersebut menciptakan ilusi bahwa selalu ada pilihan pasangan yang lebih baik di luar sana, sehingga mengikis keteguhan hati dan membuat mereka makin sulit untuk berkomitmen pada satu hubungan yang nyata.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Sains Islam mengintegrasikan realitas sosiologis ini dengan konsep Maqashid Shariah, khususnya dalam pilar Hifdz an-Nasl (menjaga keturunan dan eksistensi keluarga). Sayangnya, media sosial kerap mereduksi esensi pernikahan yang sakral—atau mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kokoh)—menjadi sekadar komoditas visual dan konten estetis bertajuk wedding goals. Dampaknya, kesiapan spiritual dan mental (Al-Aql dan Al-Qalb) terabaikan, dan esensi ta'aruf pun mengalami pendangkalan. Interaksi digital yang superfisial mengikis kemampuan Gen Z dalam berkomunikasi secara mendalam (muwajahah). Padahal, sains komunikasi Islam menegaskan bahwa kemampuan membaca bahasa tubuh, kejujuran spiritual, dan kematangan dialog interpersonal secara langsung merupakan prasyarat mutlak sebelum membina rumah tangga demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Solusi Integratif: Digital Zuhd dan Edukasi Pranikah Berbasis Sains-Islam
Sebagai langkah konkret, Kajian Sains Islam menawarkan pendekatan integrasi-interkoneksi yang memadukan psikologi digital Barat dengan khazanah keislaman melalui konsep digital zuhd. Pendekatan ini tidak bermaksud menjauhi teknologi sepenuhnya, melainkan mendorong kesadaran untuk melakukan detoks digital secara berkala guna membentengi qalb (hati) dari polusi emosional media sosial. Langkah ini kemudian disempurnakan melalui rekonstruksi pendidikan pranikah holistik bagi Gen Z. Kurikulum persiapan nikah tidak boleh lagi terbatas pada pembahasan fikih munakahat secara tekstual, melainkan harus mengasimilasikan sains modern, mulai dari manajemen stres digital, literasi finansial kontemporer, hingga psikologi komunikasi pasangan demi membangun kesiapan rumah tangga yang utuh.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Gen Z perlu secara sadar menerapkan konsep digital zuhd melalui detoksifikasi digital berkala guna mengikis ketergantungan pada validasi semu, sehingga jiwa mampu bertransformasi dari kondisi yang impulsif (Nafs al-Ammarah) menuju ketenangan hakiki (Nafs al-Mutma'innah) yang penuh rasa qana'ah. Kematangan emosi yang kokoh ini kemudian harus disinergikan dengan rekonstruksi edukasi pranikah yang holistik—memadukan fikih munakahat dengan sains modern seperti manajemen stres digital dan psikologi komunikasi—serta keberanian untuk menggeser interaksi maya yang superfisial ke arah komunikasi langsung (muwajahah). Melalui langkah integratif ini, proses mengenal pasangan (ta'aruf) akan kembali pada esensinya, membebaskan Gen Z dari ilusi wedding goals dan paradox of choice, sekaligus menguatkan kesiapan mental dan spiritual (Al-Aql dan Al-Qalb) mereka untuk berkomitmen dalam ikatan suci (mitsaqan ghalizha) demi menjaga keberlangsungan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah (Hifdz an-Nasl).
Oleh karena itu, dunia digital membawa dampak ganda bagi Gen Z ia dapat menjadi media edukasi pranikah yang efektif, namun sekaligus berpotensi menjadi bumerang yang merusak kematangan emosional jika digunakan tanpa kendali. Kajian Sains Islam menegaskan bahwa teknologi sejatinya hanyalah alat, sementara kendali utamanya tetap berada pada stabilitas dan kesucian jiwa (tazkiyatun nafs). Oleh karena itu, Gen Z yang dinilai siap membangun rumah tangga di era digital adalah mereka yang mampu menyelaraskan kemajuan teknologi dengan kecerdasan spiritual yang berlandaskan iman dan akhlak.
Penulis: Nadella Sativa (Mahasiswa Prodi Psikologi Fakultas Psikologi UIN Ar- Raniry Banda Aceh)


