-->

Gerakan Mahasiswa DEMA UIN Ar-Raniry Bersama Mahasiswa Aceh Bersatu untuk Aceh yang Lebih Baik

06 Juli, 2026, 16.30 WIB Last Updated 2026-07-06T09:30:36Z
"Mahasiswa Tetap Optimis dan Komitmen Kawal Pemulihan Pasca Bencana Banjir"

LINTAS ATJEH| BANDA ACEH - Ketua DEMA UIN Ar-Raniry, Darys Waldani menyatakan bahwa gerakan mahasiswa tetap optimistis dan komitmen mengawal pemulihan pasca bencana banjir ini lahir dari semangat kepedulian dan harapan yang tinggi terhadap pemulihan Aceh pasca bencana banjir.

“Kami, massa aksi, datang dengan hati yang penuh harapan. Delapan bulan telah berlalu sejak banjir melanda Aceh. Delapan bulan yang seharusnya menjadi momentum mempercepat pemulihan, membangun kembali harapan, dan mengembalikan kehidupan masyarakat yang terdampak. Meski perbaikan di lapangan belum sepenuhnya terlihat, kami tetap optimis bahwa dengan komitmen bersama, Aceh dapat bangkit lebih kuat,” ujar Darys Waldani kepada redaksi, Senin (06/07/2026).

Darys menyesalkan sikap Gubernur Aceh yang hingga kini belum bersedia bertemu langsung dengan mahasiswa dan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi. “Ini sudah ketiga kalinya kami hadir sejak aksi JKA. Kami datang bukan untuk mencari panggung politik, melainkan membawa suara rakyat yang ingin didengar. Seorang pemimpin diharapkan hadir di tengah kesulitan rakyatnya. Kami yakin, melalui dialog yang terbuka, kita dapat bersama-sama menemukan solusi terbaik bagi Aceh.”

Lebih lanjut, Darys menyoroti beberapa catatan penting hasil kajian dan observasi lapangan Aliansi Rakyat Aceh Bersama BEM UI pada aksi tanggal 3 Juli 2026 di Kantor Gubernur Banda Aceh. Menurutnya, ada delapan catatan utama, sebagai berikut:

1. Status bencana nasional yang belum ditetapkan oleh pemerintah pusat.  
2. Banyaknya izin perkebunan sawit dan pertambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).  
3. Kurangnya transparansi pengelolaan anggaran penanggulangan bencana.  
4. Belum adanya produk hukum yang mengatur rincian penyaluran anggaran pusat ke daerah.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

5. Penyaluran bantuan yang belum sepenuhnya strategis dan tepat sasaran.  
6. Pemborosan anggaran melalui program-program tertentu.  
7. Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).  
8. Belum maksimalnya upaya pemerintah daerah memperjuangkan kepentingan Aceh ke pemerintah pusat.

Selain itu, kami juga menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Pusat, yaitu, pertama segera menetapkan status bencana nasional. Kedua, menerbitkan produk hukum yang mengatur rincian anggaran bencana dan ketiga, menghentikan program-program yang kurang prioritas dan memboroskan anggaran.

Tuntutan lainnya, kepada Pemerintah Provinsi Aceh agar pertama, mencabut izin pertambangan dan perkebunan di kawasan DAS. Yang kedua,  menyalurkan anggaran bencana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ketiga, menetapkan produk hukum terkait pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA. Dan keempat yaitu secara aktif mendesak pemerintah pusat untuk merealisasikan seluruh tuntutan di atas.

“Kami percaya Aceh memiliki kekuatan untuk bangkit. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian, transparansi, dan kerja nyata dari pemerintah. Kami akan terus mengawal proses pemulihan ini dengan damai dan penuh semangat. Jika tuntutan kami masih diabaikan, kami siap kembali dengan massa yang lebih besar. Gerakan ini tidak akan berhenti sampai Aceh benar-benar pulih,” tegas Darys Waldani.

Gerakan mahasiswa Aceh melalui Aliansi Rakyat Aceh bersama BEM UI tetap optimis bahwa suara rakyat yang disampaikan secara damai akan didengar. Sebab, amanah kepemimpinan berasal dari rakyat, dan sejarah membuktikan bahwa persatuan dan keteguhan sikap dapat melahirkan perubahan yang bermakna.[Abe/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini