LINTAS ATJEH | BIREUEN - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen resmi memulai pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026, di Gedung Rapat DPRK Bireuen.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST secara langsung menyerahkan Rancangan Qanun kepada pimpinan DPRK sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam memenuhi amanat peraturan perundang-undangan sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Bireuen yang telah mengagendakan pembahasan pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Bupati H. Mukhlis menegaskan bahwa penyampaian Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK tidak hanya menjadi kewajiban konstitusional, tetapi juga merupakan wujud keterbukaan pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bireuen, lanjut Bupati, terbuka terhadap seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang akan disampaikan DPRK selama proses pembahasan. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan efektivitas pembangunan pada masa mendatang.
Bupati juga berharap pembahasan Rancangan Qanun dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan selesai sesuai jadwal, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi qanun sebagai dasar hukum pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dan DPRK Bireuen, mencerminkan komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Bireuen.[*/Red]
