LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Sebuah potongan sejarah perjuangan mahasiswa kembali mengemuka di media sosial. Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sejumlah rekan seperjuangan kembali membagikan dokumentasi lama tentang kerusuhan pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Ar-Raniry Banda Aceh—sebuah peristiwa yang pernah membawa sejumlah aktivis mahasiswa ke ruang pemeriksaan kepolisian hingga berujung pada proses persidangan.
Di antara nama yang kembali disebut dalam cerita tersebut adalah Muhammad Idris, yang kala itu lebih dikenal dengan nama panggilan Fadel. Bersama empat orang rekannya—Husaini Meureudu, yang kini menjadi guru di Pidie Jaya; Feriyadi, SH, yang kini berkecimpung sebagai humas bidang hukum pada perusahaan yang bergerak di sektor eksploitasi batu bara di Abdya; Sahuddun, yang telah meraih gelar doktor dan kini menjadi guru di Sekolah Luar Biasa Abdya; serta Saufuddin Guree, dai yang kini berdakwah di kawasan perbatasan Aceh-Sumatera—Fadel menjadi bagian dari episode panjang dinamika gerakan mahasiswa Aceh.
Kisah tersebut kembali mencuat setelah sebuah kliping koran lama berjudul “Pemilihan Presma IAIN Rusuh, Kotak Suara Dibakar, 10 Mahasiswa Diperiksa Polisi” beredar kembali di media sosial.
Kliping itu menggambarkan situasi panas dalam pemilihan Presiden Mahasiswa IAIN Ar-Raniry. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan sejumlah mahasiswa diamankan aparat setelah terjadi kericuhan dan pembakaran kotak suara. Dokumentasi foto memperlihatkan sejumlah mahasiswa berada di dalam kendaraan kepolisian.
Dari Niat Membantu Rekan, Berujung Ikut Ditahan
Dalam kenangan Fadel, peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam dinamika pemilihan kampus diamankan aparat.
Saat itu, sekitar 12 mahasiswa disebut diangkut oleh aparat Polsek Syiah Kuala. Empat orang kemudian menjalani penahanan sementara.
Fadel yang sebelumnya berada di luar kemudian datang kembali ke Poltabes Banda Aceh bersama seorang pengacara, Jhonson Panjaitan, SH., M.Hum, dengan niat membantu rekan-rekannya yang sedang ditahan.
Namun, situasi justru berbalik.
Menurut penuturan Fadel, ketika berada di hadapan penyidik, ia diperlihatkan sebuah foto yang disebut memperlihatkan dirinya membawa kotak suara. Dari situlah dirinya kemudian ikut diperiksa dan ditahan bersama empat rekannya.
“Awalnya saya datang untuk membantu teman-teman yang ditahan. Tetapi setelah diperlihatkan foto oleh penyidik, keadaan justru berbalik dan saya ikut ditahan,” demikian kenangan Fadel mengenai peristiwa tersebut.
Peristiwa itu, menurut Fadel, pada dasarnya berangkat dari persoalan internal dalam dinamika pemilihan mahasiswa di lingkungan kampus. Namun, proses hukum yang berjalan kemudian berlangsung cukup panjang hingga sekitar dua setengah bulan sebelum akhirnya perkara tersebut berujung pada putusan bebas.
Lima Sahabat, Lima Jalan Kehidupan
Waktu kemudian membawa kelima sahabat tersebut menempuh jalan masing-masing.
Husaini Meureudu kini menjalani profesi sebagai guru di Pidie Jaya. Feriyadi, SH berkiprah di bidang hukum dan kehumasan pada perusahaan sektor pertambangan batu bara di Aceh Barat Daya. Sahuddun telah menyelesaikan pendidikan doktoral dan mengabdikan diri sebagai guru di Sekolah Luar Biasa di Abdya.
Sementara Saufuddin Guree memilih jalan dakwah dan kini dikenal sebagai dai yang beraktivitas di kawasan perbatasan Aceh-Sumatera.
Sedangkan Muhammad Idris alias Fadel tetap menyimpan kisah tersebut sebagai bagian dari perjalanan hidup dan sejarah masa mudanya.
Bagi Fadel, pengalaman itu bukan sekadar cerita tentang penahanan atau persidangan. Ada persahabatan, idealisme, keberanian menyuarakan pendapat dan solidaritas mahasiswa yang hingga puluhan tahun kemudian masih dikenang.
Terima Kasih untuk Para Pembela
Fadel juga menyampaikan penghargaan kepada para pengacara yang saat itu memberikan pendampingan hukum kepada dirinya dan rekan-rekannya.
Secara khusus, ia mengenang almarhum Sulaiman Siragih bersama timnya yang disebut intens memberikan pembelaan selama proses hukum berlangsung.
“Terima kasih kepada para pengacara yang telah mendampingi dan memberikan pembelaan. Mereka hadir ketika kami berada dalam situasi yang sangat sulit,” ujar Fadel dalam mengenang masa tersebut.
Ia juga mengingat sosok Jhonson Panjaitan, SH., M.Hum, yang ketika itu datang bersamanya ke Poltabes Banda Aceh untuk membantu rekan-rekannya yang ditahan.
“Jeritan Mahasiswa” yang Diabadikan dalam Pemberitaan
Ada satu nama lain yang tidak dilupakan Fadel dalam perjalanan tersebut, yakni H. Yusmadi Yusuf, yang saat itu menjadi koresponden Serambi Indonesia.
Fadel mengenang bagaimana Yusmadi turut merekam suara mahasiswa melalui pemberitaan pascakerusuhan pemilihan PEMA. Tulisan mengenai keresahan dan jeritan mahasiswa dari balik ruang tahanan menjadi bagian dari dokumentasi pers yang kemudian ikut mengabadikan episode tersebut.
Bagi Fadel, pemberitaan media pada masa itu bukan hanya sekadar berita. Ia menjadi catatan sejarah tentang bagaimana suara mahasiswa direkam di tengah situasi yang penuh tekanan.
Ketika Foto Lama Menjadi Catatan Sejarah
Kini, bertahun-tahun setelah peristiwa tersebut berlalu, foto dan kliping koran itu kembali beredar.
Sejumlah rekan seperjuangan yang pernah berada dalam satu barisan kembali mengunggahnya di media sosial pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Bagi mereka, dokumentasi lama tersebut bukan untuk membuka kembali luka masa lalu, melainkan untuk mengingat perjalanan panjang sebuah generasi mahasiswa yang pernah melewati masa penuh dinamika.
Dari ruang kampus, jalanan aksi, pemeriksaan aparat, ruang tahanan hingga ruang persidangan, perjalanan itu kemudian menjadi bagian dari sejarah pribadi masing-masing.
Fadel menyebut pengalaman tersebut sebagai salah satu fase kehidupan yang tidak mungkin dihapus dari ingatan.
“Waktu telah berlalu. Kami semua sudah menempuh jalan masing-masing. Ada yang menjadi guru, ada yang menekuni hukum, ada yang menjadi doktor, ada yang berdakwah. Tetapi persahabatan dan sejarah perjuangan itu tetap menjadi kenangan,” kenang Fadel.

