LINTAS ATJEH | LHOKSEUMAWE - Mesin pengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alue Lim mulai bergerak. Kendati mesin pemilah di Gedung A belum dapat dioperasikan secara penuh karena penyempurnaan bantalan penahan getaran, rangkaian pengolahan sampah di fasilitas tersebut mulai dijalankan secara bertahap.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe, Zulfikar Syarif, memastikan kendala pada Gedung A bukan kerusakan mesin. Menurut dia, mesin pemilah dalam kondisi berfungsi, namun masih membutuhkan penyempurnaan pada sistem bantalan untuk meredam getaran.
“Insya Allah, kami perkirakan minggu keempat Oktober 2026 sudah bisa kita operasikan kembali,” kata Zulfikar saat mendampingi Tim BPK Perwakilan Aceh melakukan observasi di TPA Alue Lim, Jumat (18/9/2026).
Ia menjelaskan, penyempurnaan bantalan dilakukan untuk mencegah dampak getaran keras terhadap mesin. Jika dipaksakan beroperasi dalam kondisi tersebut, getaran berpotensi menimbulkan kerusakan pada mesin dalam jangka panjang.
Gedung A sendiri menjadi pintu masuk utama dalam rangkaian pengolahan sampah. Material yang memiliki nilai ekonomis, seperti botol plastik dan plastik kresek, harus dipilah terlebih dahulu sebelum masuk ke mesin pencacah di Gedung B.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Sambil menunggu Gedung A kembali beroperasi, DLH melakukan langkah antisipasi dengan mengubah standar operasional prosedur (SOP) petugas kebersihan, khususnya penyapu jalan. Mereka kini diwajibkan memilah material plastik yang ditemukan di lapangan.
Langkah tersebut mulai menunjukkan hasil. Dalam sehari, DLH mengumpulkan lebih dari 15 karung plastik kresek, ditambah sebagian botol plastik yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan operasi mesin di Gedung B.
“Alhamdulillah, dalam satu hari terkumpul lebih 15 karung plastik kresek, dan sebagian botol plastik yang bisa digunakan sebagai bahan operasi di Gedung B yang mulai kita aktifkan pekan ini,” ujar Zulfikar.
Dengan mulai diaktifkannya Gedung B, proses pengolahan sampah di TPA Alue Lim kini memasuki tahapan berikutnya. Sampah plastik yang telah terkumpul akan dicacah menjadi material yang selanjutnya dipersiapkan sebagai bahan baku produksi biji plastik.
Target berikutnya berada di Gedung C. Hasil cacahan dari Gedung B akan menjadi bahan baku untuk proses pengolahan biji plastik di fasilitas tersebut.
DLH menargetkan produksi biji plastik di Gedung C dapat mulai direalisasikan pada akhir Desember 2026.
Bagi Zulfikar, pengoperasian fasilitas tersebut bukan sekadar menjalankan mesin, tetapi membangun rangkaian pengolahan sampah dari hulu hingga menghasilkan produk bernilai ekonomi.
Meski pintu pertama di Gedung A masih dalam tahap penyempurnaan, aktivitas di Gedung B mulai menjadi tanda bahwa proses pengolahan sampah di TPA Alue Lim perlahan bergerak menuju sistem yang ditargetkan: sampah tidak lagi berhenti sebagai timbunan, tetapi diolah menjadi material yang memiliki nilai guna dan ekonomi.[*/Red]

