-->

GAMPAS Desak Audit Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN Mandumpang Selama 8 Tahun

13 Oktober, 2026, 22.36 WIB Last Updated 2026-10-13T15:36:48Z
LINTAS ATJEH | ACEH SINGKIL - Gerakan Aksi Mahasiswa Pemuda Aceh Singkil (GAMPAS) mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil serta Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Mandumpang, Kecamatan Suro Makmur, selama delapan tahun terakhir.

Desakan ini menguat setelah munculnya pemberitaan mengenai SD Negeri Mandumpang yang disebut sebagai salah satu sekolah tertua di Kecamatan Suro Makmur dan kondisi bangunannya yang menjadi perhatian publik.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang harus dijawab secara transparan: jika Dana BOS dialokasikan setiap tahun, bagaimana penggunaannya selama delapan tahun terakhir? Apa saja yang telah direalisasikan, dan apakah seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan?

GAMPAS menegaskan bahwa kondisi sekolah bukan bukti otomatis adanya penyimpangan. Namun, keadaan tersebut menjadi alasan bagi publik untuk meminta penjelasan dan mendorong pemeriksaan atas dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, apabila memang terdapat indikasi yang dapat diuji melalui audit.

“Delapan tahun bukan waktu yang singkat. Kami ingin mengetahui berapa total Dana BOS yang diterima, ke mana alokasinya, apa saja realisasinya, dan apakah seluruh penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. Kami tidak menuduh siapa pun bersalah, tetapi dugaan ini tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan yang objektif. Buktikan melalui audit dan fakta di lapangan!” tegas Syahrul Amri dari GAMPAS kepada media, Selasa (13/10/2026).

GAMPAS mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil turun langsung memastikan persoalan ini ditindaklanjuti secara serius dan tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata.

Inspektorat diminta memeriksa dokumen RKAS, SPJ, bukti transaksi, pengadaan barang dan jasa, serta realisasi kegiatan dengan kondisi nyata di sekolah selama delapan tahun terakhir.

Jangan hanya memeriksa dokumen di atas meja. Cocokkan laporan dengan fakta di lapangan! Apabila seluruh penggunaan anggaran sesuai ketentuan, sampaikan hasil pemeriksaan secara transparan. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi penyimpangan, telusuri dan tindak lanjuti berdasarkan bukti serta aturan yang berlaku.

“Pertanyaan kami jelas: ke mana alokasi Dana BOS selama delapan tahun ini? Apakah seluruh penggunaannya sesuai dengan laporan dan kondisi nyata di sekolah? Kami meminta Kepala Dinas bertindak dan Inspektorat menjalankan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Jangan biarkan dugaan ini terus menjadi pertanyaan publik tanpa kejelasan,” tegas Syahrul.

GAMPAS juga meminta agar informasi mengenai alokasi dan realisasi anggaran yang dapat dibuka kepada publik disampaikan secara transparan sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

GAMPAS menegaskan akan terus mengawal dugaan persoalan pengelolaan Dana BOS tersebut sampai ada kejelasan melalui pemeriksaan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawalan ini bukan bentuk penghakiman terhadap kepala sekolah ataupun pihak mana pun. GAMPAS tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menegaskan bahwa setiap pihak yang disebut dalam dugaan ini berhak memberikan klarifikasi serta mendapatkan perlakuan yang adil.

Namun, praduga tak bersalah bukan alasan untuk menghindari pemeriksaan, dan belum adanya bukti kesalahan bukan alasan untuk membiarkan dugaan tanpa penelusuran.

“Kami tidak mencari kambing hitam. Kami mencari kebenaran. Kami tidak menyatakan siapa pun bersalah sebelum ada bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi kami juga tidak ingin dugaan ini dibiarkan tanpa kejelasan. Jika pengelolaan anggaran sudah sesuai aturan, buktikan melalui audit. Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjuti sesuai hukum,” tegas Syahrul Amri.

GAMPAS menegaskan bahwa uang negara wajib dipertanggungjawabkan, jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dan setiap dugaan yang memiliki dasar untuk diperiksa harus ditangani secara profesional.

Selama belum ada kejelasan, GAMPAS akan terus mengawal. Bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memastikan fakta diperiksa, hak semua pihak dihormati, dan pertanggungjawaban anggaran tidak diabaikan.

GAMPAS meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Aceh Singkil sesuai kewenangannya, menindaklanjuti apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi kerugian negara atau dugaan tindak pidana.

GAMPAS menekankan bahwa setiap kesimpulan mengenai adanya penyimpangan harus didasarkan pada bukti dan proses pemeriksaan yang sah, bukan asumsi, opini, ataupun tekanan publik semata.

“Kami tidak menuduh, tetapi kami mendesak agar dugaan ini diperiksa. Jika tidak ditemukan penyimpangan, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, jelaskan dan tindak lanjuti. Jika terdapat bukti unsur pidana, proses sesuai hukum. Jangan biarkan pertanyaan publik menggantung, tetapi jangan pula menetapkan kesalahan tanpa bukti!” tegas Syahrul.

GAMPAS menutup pernyataannya dengan tuntutan:

Audit pengelolaan dana BOS selama delapan tahun! Periksa dokumen dan cek fakta di lapangan! buka informasi yang dapat diakses publik! kepala dinas harus memastikan tindak lanjut, inspektorat harus memeriksa, dan setiap temuan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum!

“Sekolah masih menjadi sorotan, sementara penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Jadi, ke mana alokasi Dana BOS selama delapan tahun ini? Pertanyaan ini harus dijawab dengan dokumen, hasil pemeriksaan, dan fakta, bukan sekadar pernyataan. Kami menghormati asas praduga tak bersalah, tetapi kami juga menuntut transparansi dan akuntabilitas. GAMPAS akan terus mengawal sampai ada kejelasan, bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk memastikan kebenaran terungkap berdasarkan bukti!” tutup Syahrul Amri, mewakili Gerakan Aksi Mahasiswa Pemuda Aceh Singkil (GAMPAS).[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini