Penandatanganan Memorandum of Understanding/(MoU) dilakukan Ketua Panwaslih Abdya Hendra, S.H., dengan Ketua STKIP Afdhal Jihad, S.Ag., M.Pd., dan perwakilan STIT Muhammadiyah Aceh Barat Daya Tanzilul Autar, yang berlangsung di Aula Kampus STKIP setempat, Rabu (28/10/2026).
Diketahui, kerja sama ini merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilihan dan perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia, pendidikan demokrasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, kedua belah pihak diharapkan dapat mengembangkan berbagai kegiatan kolaboratif yang mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan pengetahuan tentang demokrasi dan pemilu, pengawasan partisipatif, serta pemanfaatan sarana dan media publikasi untuk mendukung penguatan kelembagaan.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya, Hendra, menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari upaya memperluas pendidikan dan pemahaman demokrasi di tengah masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa dan generasi muda.
"Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kritis, integritas, dan tanggung jawab warga negara. Oleh karena itu, kolaborasi antara Panwaslih Abdya dan institusi pendidikan diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkuat literasi kepemiluan serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi," sebut Hendra.
Sementara itu, Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya Afdhal Jihad, menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Panwaslih. Menurutnya, kerja sama ini menjadi peluang bagi perguruan tinggi untuk memperluas kontribusi dalam pendidikan demokrasi, khususnya melalui keterlibatan mahasiswa dalam memahami proses kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta pentingnya menjaga integritas demokrasi.
"Kita berharap Nota kesepahaman tersebut tidak hanya menjadi dokumen kerja sama, tetapi juga dapat ditindaklanjuti melalui berbagai kegiatan nyata, seperti kuliah umum, diskusi kepemiluan, pendidikan politik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi," kata Afdhal.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Dikesempatan yang sama, Tanzilul Autar, yang mewakili STIT Muhammadiyah, turut mendukung terjalinnya kerja antara Panwaslih dengan perguruan tinggi. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia, peningkatan wawasan demokrasi, serta pembentukan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu.
Ia juga berharap sinergi tersebut dapat menjadi sarana bagi civitas akademika untuk berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan demokrasi yang berintegritas, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, serta mengedepankan sikap kritis dan bertanggung jawab dalam menyikapi berbagai persoalan politik dan kepemiluan.
Rangkaian kegiatan juga dibarengi dengan kuliah umum yang disampaikan oleh Fahrul Rizha Yusuf, anggota Panwaslih Provinsi Aceh yang membidangi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Dalam kesempatan tersebut, ia membawakan materi bertajuk “Di Tengah Tantangan Demokrasi: Hedonisme, Politik Uang, Hoaks, dan Polarisasi.”
Dalam materi kuliah umum itu, Fahrul juga menguraikan sejumlah tantangan demokrasi, di antaranya politik uang yang menjadikan suara sebagai alat transaksi, hedonisme yang mengutamakan popularitas dan estetika dibandingkan rekam jejak, penyebaran hoaks atau manipulasi informasi, serta polarisasi yang dapat mengubah perbedaan gagasan menjadi permusuhan.
Ia juga menyampaikan pentingnya konsolidasi demokrasi pasca pemilu melalui transparansi dan akuntabilitas, penguatan kapasitas kelembagaan, kepastian hukum, pendidikan politik, serta evaluasi kerangka hukum pemilu.
Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas pemilu, perguruan tinggi, masyarakat sipil, partai politik, dan media.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai peran pemilih, pentingnya berpikir kritis dalam menyikapi informasi politik, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.
Panwaslih Kabupaten Abdya berharap, penandatanganan Nota Kesepahaman dan pelaksanaan kuliah umum ini menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara lembaga pengawas pemilihan dan perguruan tinggi dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta membangun budaya demokrasi yang sehat di khususnya di Kabupaten yang dijuluki Bumoe Breuh Sigupai itu.[Ak]
