-->








Kejari Abdya Musnahkan Barang Bukti Narkotika

03 September, 2018, 14.07 WIB Last Updated 2018-09-03T07:07:19Z
ABDYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Senin (03/09/2018) di halaman Kejari setempat.

Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain yakni berupa ganja seberat 134, 937 kilogram dari  empat perkara, sabu seberat 4, 29 gram dari tujuh perkara. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan dibakar dan dicairkan sehingga tidak dapat digunakan lagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Abdya, Abdur Kadir dalam sambutan singkatnya mengatakan, pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika sudah berkekuatan hukum tetap dan harus secepatnya dieksekusi.

"Keberhasilan ini semua berkat kerjasama yang baik dengan pihak-pihak terkait sehingga banyak kasus telah kita selesaikan termasuk kegiatan hari ini. Kita juga mengapresiasi kinerja jajaran Polres Abdya telah bekerja maksimal sehingga tahun 2018 sudah 81 kasus sudah diputuskan pengadilan," ujar Kajari.

Lebih lanjut Kajari menyebutkan, keberhasilan disegala bidang tidak lepas dari kerjasama yang solid antar instansi terkait sudah saatnya ego sektoral dihilangkan percayalah semua yang diinginkan akan berhasil seperti diharapkan masyarakat.

"Mari kita semua saling dukung dengan memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat dan bekerja profesional tanpa memilih siapa orangnya," demikian ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Muslizar MT juga menyampaikan, atas nama pemerintah daerah memberi apresiasi kepada Kejari dan pihak Kepolisian Abdya yang sangat pro aktif dalam menindak dan menyelesaikan berbagai macam kasus yang terjadi di Abdya.

"Jajaran Polres dan Kejaksaan bertindak cepat menyelesai kasuspun cepat sehingga pelaku cepat pula dihukum jadi kalau ada pelaku yang mau berbuat lagi payah berpikir ulang, sedikit bicara banyak bertindak ini yang perlu dicontoh," ungkap Wabup singkat.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri dan disaksikan, Wabup Muslizar MT, Anggota DPRK Julinardi dan Nurdianto, Kapolres AKBP Andy Hermawan, Wakapolres Kompol Jatmiko, Kasdim Mayor Sutaryo, Sekretaris Dinkes Sukiar, serta jajaran Polres dan para Jaksa, Pegawai Kejaksaan Negeri Abdya.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini